Suyasa Apresiasi Bupati Giri Prasta
Penuhi Janji Jadikan Guru Kontrak Menjadi PPPK
MANGUPURA, NusaBali - Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa memberikan apresiasi kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta karena telah menepati janjinya untuk mengangkat guru kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di pemerintah Kabupaten Badung. Apresiasi tersebut disampaikan Suyasa di kantor DPRD Badung, Jumat (8/9).
Mewakili lembaga DPRD Badung, Suyasa mengapresiasi perjuangan maksimal pemerintah Kabupaten Badung untuk mengangkat nasib pegawai kontrak menjadi PPPK. Namun demikian, masih ada ribuan pegawai kontrak yang belum diangkat jadi PPPK. Suyasa tetap berharap semua pegawai kontrak yang belum menjadi P3K agar bisa kembali diperjuangkan.
“Kami harapkan agar semua pegawai kontrak bisa menjadi PPPK, tidak hanya yang saat ini saja, karena masih banyak pegawai kontrak yang belum menjadi PPPK,” ujar Suyasa.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung ini melanjutkan, PPPK memiliki peran yang sangat strategis. PPPK mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. “Mereka juga kader dalam birokrasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan nantinya, serta memiliki peranan yang besar dalam mewujudkan Good Governance. Sekali lagi kami apresiasi langkah Giri Prasta ini,” kata politisi senior asal Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi ini.
Sebelumnya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan SK PPPK khususnya Jabatan Fungsional Tenaga Guru di Kabupaten Badung sebanyak 2.033 SK. Menurut Bupati Giri Prasta, penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi. Birokrasi sebagai pemberi bentuk kebijakan publik dengan sumber daya aparatur, yaitu pegawai yang profesional dan produktif, harus mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu. Maka pengadaan ASN disebutkan harus berorientasi pada pencarian talenta terbaik yang dilakukan melalui penilaian secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Kita sudah tugaskan BKPSDM Badung untuk menindaklanjuti hal ini sesuai dengan regulasi. Astungkara ke depan Kabupaten Badung tuntas semua pegawai jadi PPPK sesuai aturan,” ujarnya.
“Dengan SK PPPK, pegawai ini sudah mendapatkan legalitas. Saya pastikan, nanti terkait TPP, Astungkara kami akan lakukan dengan baik. Dan hal paling penting kami juga sudah koordinasi dengan Menpan-RB agar ke depan PPPK ini bisa mendapatkan gaji/tunjangan pensiun setelah purna tugas. Semoga ini bisa diaminkan, sehingga kita bisa memaksimalkan potensi birokrasi, khususnya di jabatan fungsional pendidikan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. @ ind
“Kami harapkan agar semua pegawai kontrak bisa menjadi PPPK, tidak hanya yang saat ini saja, karena masih banyak pegawai kontrak yang belum menjadi PPPK,” ujar Suyasa.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung ini melanjutkan, PPPK memiliki peran yang sangat strategis. PPPK mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. “Mereka juga kader dalam birokrasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan nantinya, serta memiliki peranan yang besar dalam mewujudkan Good Governance. Sekali lagi kami apresiasi langkah Giri Prasta ini,” kata politisi senior asal Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi ini.
Sebelumnya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan SK PPPK khususnya Jabatan Fungsional Tenaga Guru di Kabupaten Badung sebanyak 2.033 SK. Menurut Bupati Giri Prasta, penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi. Birokrasi sebagai pemberi bentuk kebijakan publik dengan sumber daya aparatur, yaitu pegawai yang profesional dan produktif, harus mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu. Maka pengadaan ASN disebutkan harus berorientasi pada pencarian talenta terbaik yang dilakukan melalui penilaian secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Kita sudah tugaskan BKPSDM Badung untuk menindaklanjuti hal ini sesuai dengan regulasi. Astungkara ke depan Kabupaten Badung tuntas semua pegawai jadi PPPK sesuai aturan,” ujarnya.
“Dengan SK PPPK, pegawai ini sudah mendapatkan legalitas. Saya pastikan, nanti terkait TPP, Astungkara kami akan lakukan dengan baik. Dan hal paling penting kami juga sudah koordinasi dengan Menpan-RB agar ke depan PPPK ini bisa mendapatkan gaji/tunjangan pensiun setelah purna tugas. Semoga ini bisa diaminkan, sehingga kita bisa memaksimalkan potensi birokrasi, khususnya di jabatan fungsional pendidikan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. @ ind
Komentar