Warga Dilarang Berenang di Pantai Watu Klotok
Ombak Pantai Watu Klotok cukup tinggi hingga 2 meter lebih.
SEMARAPURA, NusaBali
Satuan Polisi Air Udara (Sat Polairud) Polres Klungkung memasang bendera merah di pesisir Pantai Watu Klotok, Desa Tojan, Kecamatan Klungkung, Minggu (10/9) pagi. Pemasangan bendera merah ini sebagai peringatan kepada masyarakat untuk tidak berenang di kawasan itu. Ombak Pantai Watu Klotok cukup besar, sangat berbahaya untuk berenang. Sebelumnya pernah terjadi korban terseret ombak Pantai Watu Klotok.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Sat Polairud Polres Klungkung Iptu I Komang Budiasa mengatakan, ombak dan gelombang Pantai Watu Klotok cukup tinggi hingga 2 meter lebih. “Ini membahayakan jika warga berenang dalam kondisi ombak sedang tidak baik,” ujar Iptu Budiasa. Langkah antisipatisi yang diambil dengan memasang bendera merah sebagai peringatan di Pantai Watu Klotok rawan kecelakaan.
Pemantauan juga akan dilakukan dari pesisir Pantai Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung hingga Pantai Watu Klotok. “Kami imbau agar tidak berenang di sana demi keselamatan karena sewaktu-waktu bisa muncul ombak besar,” ujar Iptu Budiasa. Sebelumnya, tiga korban tewas tenggelam akibat digulung ombak di Pantai Watu Klotok, Selasa, 24 April 2018. Jasad ketiga korban ditemukan mengambang di tempat terpisah dalam waktu berbeda-beda. 7 wan
1
Komentar