nusabali

Samsat Buleleng Bidik 41.513 Kendaraan Penunggak

  • www.nusabali.com-samsat-buleleng-bidik-41513-kendaraan-penunggak

UPTD Samsat Buleleng masih membidik sekitar 41.513 unit ranmor dari total 69.655 unit yang ditargetkan tahun ini.

SINGARAJA, NusaBali
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Buleleng kembali membuka relaksasi pajak kendaraan bermotor (Ranmor) tahap II. Relaksasi ini diharapkan dapat menuntaskan tunggakan pajak Ranmor di Buleleng yang mencapai 41.513 unit.

Kepala Kantor UPTD Samsat Buleleng, I Gusti Nyoman Adi Wijaya mengatakan, relaksasi pajak Ranmor tahap II akan dibuka mulai 11 September hingga 30 November 2023. Pada periode ini, wajib pajak dapat memanfaatkan penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan denda terhadap PKB dan BBNKB serta pembebasan pokok BBNKB atas penyerahan kepemilikan Kendaraan Bermotor kedua dan selanjutnya.

"Kita harap dengan kebijakan diperpanjang angka tunggakan tahun ini bisa tuntas karena jika ini tidak dituntaskan akan terus bertambah, apalagi sistemnya tunggakan berjalan," kata Gusti Adi, Minggu (10/9).

Foto: Pelayanan pajak kendaraan di Kantor Samsat Buleleng. -MUZAKKY

Sebelumnya, UPTD Samsat Buleleng telah menggelar relaksasi pajak Ranmor tahap Iberdasarkan Pergub Nomor 24 Tahun 2023 dengan melaksanakan Pemutihan dan Pembebasan BBN-KB II di Kabupaten Buleleng sejak tanggal 2 Juni hingga 31 Agustus 2023.

Capaian relaksasi pajak Ranmor tahap pertama ini cukup menggembirakan, di mana total realisasi pembayaran pajak Ranmor telah mencapai angka Rp 26.246.785.200 dari 28.152 unit ranmor.

"Kalau biasanya sehari rata-rata ada 450 orang wajib pajak membayar, tapi pas ada pemutihan ada peningkatan rata-rata bisa 600 orang yang membayar. Jadi dengan adanya relaksasi tahap dua kita berharap target tahunan Rp 111 miliar lebih akan bisa tercapai," imbuhnya.

Selain relaksasi tahap II, pihaknya juga terus melaksanakan upaya lain dalam mempermudah wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak seperti memaksimalkan layanan Samsat Kerthi, Samsat Keliling, Sipandu (Sistem pelayanan satu pintu), Layanan Pembayaran di Seririt, Kubutambahan, dan Tejakula.

"Bahkan kami juga punya tim Pokja hampir di setiap Kecamatan yang secara rutin mendata ke lapangan," pungkas Gusti Adi.7mzk

Komentar