Pedagang di Tabanan Gratis Tera dan Tera Ulang
TABANAN, NusaBali - Pedagang di Tabanan akan mendapatkan pelayanan tera dan tera ulang gratis mulai tahun 2024 mendatang.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menghapus retribusi tera dan tera ulang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Plt Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tabanan I Wayan Roby Megananta membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, penghapusan retribusi tera dan tera ulang akan berdampak pada hilangnya pendapatan daerah sebesar Rp20 juta per tahun. "Besaran kehilangan pendapatan tidak banyak, tidak seperti pendapatan retribusi pasar," kata Roby, Jumat (8/9).
Meskipun demikian, Roby mengatakan bahwa pelayanan tera dan tera ulang kepada masyarakat tetap akan dimaksimalkan. Hal ini karena pelayanan tersebut merupakan kewajiban pemerintah untuk melindungi pedagang dalam hal transaksi. "Intinya nanti meskipun retribusi nanti dihapus pelayanan tetap jalan," katanya.
Roby mengaku sebelumnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tabanan memang sempat mewacanakan menaikkan tarif retribusi tera dan tera ulang. Namun, karena adanya kebijakan penghapusan tahun 2024, wacana tersebut urung dilakukan.
"Jumlah berapa bayar pedagang untuk jasa tera dan tera ulang saya lupa. Yang jelas itu sudah ada Perda dan Perbup. Sudah ada jenis tipenya tergantung. Paling rendah kalau tidak salah Rp3.000," ujarnya. 7des
1
Komentar