RI Kembali Buka Keran Impor Sapi Australia
MEDAN, NusaBali - Pemerintah membuka kembali impor sapi bakalan asal Australia pascatemuan virus Lumpy Skin Disease (LSD). Penyakit ini ditularkan melalui serangga dan sangat menular pada sapi dan kerbau, tapi tidak menimbulkan risiko bagi manusia atau non-zoonosis.
"Jadi pada Jumat 8 September 2023, sapi impor asal tujuh fasilitas peternakan di Australia yang telah ditangguhkan, kita buka kembali," kata Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian Bambang, dalam konferensi pers daring, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (9/9).
Menurut Peraturan Menteri Pertanian No. 108/Permentan/PD.410/9/2014, sapi bakalan adalah sapi bukan bibit yang mempunyai sifat unggul untuk dipelihara selama kurun waktu tertentu guna tujuan produksi daging.
Bambang mengatakan kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut rapat teknis dengan Pemerintah Australia yang telah berlangsung selama dua hari yakni pada 7 dan 8 September 2023 di Jakarta.
"Jadi sebelumnya yang ditutup ini cuma tujuh dari 60 fasilitas peternakan sapi Australia. Karena tujuh fasilitas ini ditemukan kasus, tapi tujuh fasilitas itu meliputi 70 persen sapi yang diimpor atau peternakan besar. Sedangkan yang peternakan kecil tetap rutin mengekspor ke Indonesia," ujarnya.
Pemerintah Indonesia sebelumnya menangguhkan impor sapi asal 7 dari 60 fasilitas peternakan di Australia akibat terdeteksi secara klinis LSD atau penyakit kulit berbenjol pada hewan sapi.
Terhadap hewan sapi impor yang terdeteksi penyakit ini, pemerintah melakukan pemotongan bersyarat di bawah pengawasan dokter hewan karantina.
Bambang menyebutkan Department of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF) yang merupakan perwakilan dari Pemerintah Australia telah memutuskan reharmonisasi persyaratan impor sapi dan kerjasama untuk LSD, akan dijadikan sebagai landasan bagi kelanjutan perdagangan sapi yang saling menguntungkan.
"Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak telah menetapkan langkah-langkah untuk melakukan reharmonisasi persyaratan impor sapi dan kerjasama dalam LSD," pungkasnya.
Adapun langkah reharmonisasi persyaratan impor sapi dan kerjasama dalam LSD tersebut antara lain Australia akan melakukan deteksi dini LSD di seluruh fasilitas peternakan dan memenuhi semua persyaratan protokol kesehatan hewan dari negara pengimpor.
"Australia akan memastikan kondisi kesehatan sapi sebelum diekspor ke Indonesia. Indonesia dan Australia, dalam waktu 3 bulan, akan meninjau ulang health requirement," urainya.
Bambang menambahkan Australia akan memberikan laporan berkala kepada Indonesia mengenai hasil pengawasan yang ditargetkan sebagai bagian dari program Pengawasan LSD nasional Australia.
"Tak hanya itu, Australia menyetujui untuk berbagi informasi dengan Indonesia terkait perlakuan biosekuriti pada kapal untuk ekspor ternak," jelasnya.
Bambang mengatakan Indonesia akan menerapkan sistem prior notice Barantan untuk impor hewan hidup, dimana eksportir memberikan informasi setiap pengapalan atau shipment-nya.
"Australia akan menyampaikan proposal program investigasi bersama terhadap tujuh fasilitas peternakan (premises) yang ditangguhkan," urainya.
Kemudian, Australia secara rutin melakukan pengawasan penyakit hewan untuk memberi jaminan terhadap status kesehatan hewannya dan melaporkan kepada Organisasi Kesehatan Hewan Dunia serta Pemerintah Indonesia, dan mempublikasikan laporan hasil pengawasan per triwulan.
"Lalu Indonesia akan segera mencabut penangguhan tujuh premises, setelah penandatanganan perjanjian dan Indonesia akan memberikan informasi kepada Australia apabila ada hewan yang dikirim dari Australia positif LSD serta apabila ada ketidak patuhan lainnya terhadap protokol hewan hidup," paparnya.
"Barantan memastikan komoditas pertanian yang dilalulintaskan, termasuk impor telah sesuai dengan protokol dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Komoditas yang masuk harus dipastikan sehat, aman dan bebas dari hama penyakit," kata dia.
Sementara itu, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Wisnu Wasisa Putra menyampaikan bahwa ke depan akan dijajaki kerjasama terkait peningkatan kapasitas dan kerjasama laboratorium. 7
1
Komentar