Pemkot Kembali Gelar Lomba Tari Barong Ket dan Makendang Tunggal
DENPASAR, NusaBali - Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) kembali menyelenggarakan Lomba Tari Bapang Barong Ket dan Makendang Tunggal Remaja 2023.
Kegiatan ini rencananya digelar pada 21 dan 22 September 2023 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung (Lapangan Puputan Badung), Denpasar.
Kadisbud Kota Denpsar Raka Purwantara didampingi Kabid Kesenian Disbud Denpasar I Wayan Narta, Senin (11/9), menjelaskan Tari Bapang Barong Ket dan Makendang Tunggal di era sekarang ini sangat digandrungi oleh generasi muda di seluruh Bali.
Karenanya, Pemerintah Kota Denpasar akan menyelenggarakan Lomba Tari Barong Ket dan Makendang Tunggal. Kegiatan ini untuk memberikan kesempatan kepada para generasi muda menujukkan tekniknya serta memanfaatkan olah kreativitas tangan dalam permainan kendang.
“Dari kegiatan ini nantinya diharapkan muncul bibit-bibit penari Barong Ket dan pemain kendang yang handal, serta di kemudian hari akan berguna untuk kelangsungan perjalanan kesenian sakral yang ada di Kota Denpasar, baik untuk ngayah ataupun kompetisi dan lomba-lomba,” jelas Raka Purwantara.
Secara teknis, Wayan Narta menambahkan, Tari Barong Ket dan Makendang Tunggal merupakan sebuah bentuk pementasan yang berpasangan dan saling keterkaitan. Pelaksanaan lomba kali ini bersifat terbuka untuk generasi muda Kota Denpasar dengan peserta maksimal 24 pasang Juru Kendang dan Juru Bapang Barong Ket.
Dijelaskannya, nantinya pelaksanaan lomba akan menggunakan format berpasangan dengan mekanisme tarung bebas atau diundi. Namun demikian, pemilihan juara akan dipisahkan antara Tari Barong Ket dan Makendang Tunggal.
“Jadi lomba kali ini dikhususkan bagi generasi muda Kota Denpasar yang berusia 15 – 28 tahun saat lomba dilaksanakan pada November mendatang,” ucap Wayan Narta.
Wayan Narta menekankan, peserta lomba Tari Bapang Barong dan Tukang Kendang yang sudah pernah mewakili Kota Denpasar dalam ajang Pesta Kesenian Bali tidak diperkenankan mengikuti lomba. Adapun materi Tari Bapang Barong Ket yang ditampilkan yakni Pepeson Gilak Bebarongan (Petopengan/Bebarisan), Cecondongan, Guak Macok dengan Pangadeng atau pelayon yang menggunakan properti Tedung atau Pajeng, Ngintip Jangkrik dan terakhir Omang, dengan durasi waktu 18 sampai 20 menit.
“Administrasi dan kelengkapan identitas diri peserta wajib dikumpulkan. Hal ini lantaran akan ada sanksi bagi pelanggar administrasi dan identitas. Teknik, kreativitas, dan penampilan menjadi fokus penilaian, dan nantinya pemenang lomba yang terdiri atas juara I, II, III, dan harapan I untuk masing-masing kategori, yakni Barong Ket dan Kendang Tunggal akan mendapatkan piagam penghargaan serta hadiah sejumlah uang,” ucap Wayan Narta. 7 mis
Kadisbud Kota Denpsar Raka Purwantara didampingi Kabid Kesenian Disbud Denpasar I Wayan Narta, Senin (11/9), menjelaskan Tari Bapang Barong Ket dan Makendang Tunggal di era sekarang ini sangat digandrungi oleh generasi muda di seluruh Bali.
Karenanya, Pemerintah Kota Denpasar akan menyelenggarakan Lomba Tari Barong Ket dan Makendang Tunggal. Kegiatan ini untuk memberikan kesempatan kepada para generasi muda menujukkan tekniknya serta memanfaatkan olah kreativitas tangan dalam permainan kendang.
“Dari kegiatan ini nantinya diharapkan muncul bibit-bibit penari Barong Ket dan pemain kendang yang handal, serta di kemudian hari akan berguna untuk kelangsungan perjalanan kesenian sakral yang ada di Kota Denpasar, baik untuk ngayah ataupun kompetisi dan lomba-lomba,” jelas Raka Purwantara.
Secara teknis, Wayan Narta menambahkan, Tari Barong Ket dan Makendang Tunggal merupakan sebuah bentuk pementasan yang berpasangan dan saling keterkaitan. Pelaksanaan lomba kali ini bersifat terbuka untuk generasi muda Kota Denpasar dengan peserta maksimal 24 pasang Juru Kendang dan Juru Bapang Barong Ket.
Dijelaskannya, nantinya pelaksanaan lomba akan menggunakan format berpasangan dengan mekanisme tarung bebas atau diundi. Namun demikian, pemilihan juara akan dipisahkan antara Tari Barong Ket dan Makendang Tunggal.
“Jadi lomba kali ini dikhususkan bagi generasi muda Kota Denpasar yang berusia 15 – 28 tahun saat lomba dilaksanakan pada November mendatang,” ucap Wayan Narta.
Wayan Narta menekankan, peserta lomba Tari Bapang Barong dan Tukang Kendang yang sudah pernah mewakili Kota Denpasar dalam ajang Pesta Kesenian Bali tidak diperkenankan mengikuti lomba. Adapun materi Tari Bapang Barong Ket yang ditampilkan yakni Pepeson Gilak Bebarongan (Petopengan/Bebarisan), Cecondongan, Guak Macok dengan Pangadeng atau pelayon yang menggunakan properti Tedung atau Pajeng, Ngintip Jangkrik dan terakhir Omang, dengan durasi waktu 18 sampai 20 menit.
“Administrasi dan kelengkapan identitas diri peserta wajib dikumpulkan. Hal ini lantaran akan ada sanksi bagi pelanggar administrasi dan identitas. Teknik, kreativitas, dan penampilan menjadi fokus penilaian, dan nantinya pemenang lomba yang terdiri atas juara I, II, III, dan harapan I untuk masing-masing kategori, yakni Barong Ket dan Kendang Tunggal akan mendapatkan piagam penghargaan serta hadiah sejumlah uang,” ucap Wayan Narta. 7 mis
1
Komentar