UDG Libatkan 54 Juri
Utsawa Dharma Gita (UDG) ke 13 yang berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) melibatkan 54 juri dari seluruh Indonesia.
PALEMBANG, NusaBali
Menurut kordinator juri UDG A.A. Ketut Diatmika, 54 juri terpilih melalui seleksi, masing-masing provinsi mengirimkan dua sampai tiga orang.
"Ada 80 orang ikut seleksi menjadi juri UDG. Hasilnya 54 orang terpilih sebagai juri," ujar Diatmika kepada NusaBali di perkampungan atlet Jakabaring, Palembang, Sumsel, Kamis (6/7). Seleksi berlangsung pada Desember 2016 kemarin.
Mereka yang terpilih adalah sosok berpengalaman dan memiliki keahlian dibidang masing-masing. Lolos seleksi, para dewan juri menjalani orientasi pada 26-28 Mei 2017 di Denpasar. Orientasi merupakan pembekalan yang diberikan kepada dewan juri agar mereka paham tentang kriteria penilaian.
"Dengan begitu, penilaian yang diberikan mereka betul-betul dilakukan secara baik, jujur dan seadil-adilnya," papar Diatmika. Mereka juga diingatkan setelah menjadi juri harus meninggalkan atribut kedaerahannya agar penilaian yang dilalukan tidak berat sebelah.
Pembekalan orientasi diberikan oleh Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama Ketut Widnya dan Direktur Urusan Agama Hindu pada Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama Wayan Budha yang juga merupakan Ketua Umum UDG. Dalam orientasi dihasilkan yel-yel UDG.
Juri UDG ke 13 berisikan 40 persen wajah-wajah baru. Sisanya adalah juri yang pernah bertugas di UDG sebelumnya. Salah satunya adalah Diatmika. Tiga tahun lalu, Diatmika menjadi juri darma wacana Inggris. Penilaian darma wacana berbahasa Inggris antara lain dari sisi gramar, pengucapan dan isinya.
Temanya ada beberapa macam seperti Trihita Karana, Dana Punia dan Kesamaan Gender. Mereka bisa membawakan darma wacana dengan teks atau tanpa teks. Ke 54 dewan juri resmi dikukuhkan oleh pinandita secara niskala. Plus dilantik oleh Dirjen Bimas Hindu pada Kamis (6/7). Lomba baru berlangsung pada Jumat (7/7). Ada 18 nomor yang dilombakan baik tingkat anak-anak, remaja serta dewasa putra maupun putri. *k22
Komentar