nusabali

Kantong Parkir Minim, Motor Nangkring di Sepanjang Trotoar Pantai Kuta

  • www.nusabali.com-kantong-parkir-minim-motor-nangkring-di-sepanjang-trotoar-pantai-kuta

MANGUPURA, NusaBali.com – Sejumlah kendaraan roda dua parkir liar di atas trotoar Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, Bali. Padahal trotoar sendiri merupakan hak dari para pejalan kaki.

Ketua LPM Kelurahan Kuta, Putu Adnyana mengklarifikasi  terkait dengan trotoar di sepanjang pantai Kuta yang dijadikan lahan parkir tersebut sebenarnya adalah bekas kebun. Ia pun membeberkan jika ketersediaan parkir di sekitar Pantai Kuta masih minim, sehingga tidak mengherankan apabila pemandangan semacam ini terjadi.

“Sementara dipakai parkir oleh pengunjung karena keterbatasan kantong parkir. Karena kekurangan kantong parkir kami tidak berani memungut uang parkir dan juga tidak boleh karena trotoar itu ranahnya dari PUPR,” terang Adnyana, Selasa (12/9/2023) siang.

Meski pengelolaan Pantai Kuta belum diserahkan ke Desa Adat Kuta, Adnyana tidak membenarkan jika adanya pengunjung atau wisatawan yang memarkir kendaraan di atas trotoar. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Sebab, kewenangan sepenuhnya dipegang oleh pihak lain.

“Setelah pengelolaan pantai diserahkan kepada Desa Adat Kuta, untuk parkir di dalam pantai akan diarahkan ke sana semua. Kelebihan dari kantong parkir di badan jalan itu akan dibawa ke dalam. Sehingga tidak ada parkir di atas trotoar lagi,” ujar pria berkacamata itu.

Menurutnya, petugas parkir di Pantai Kuta tidak akan melakukan pungutan biaya parkir jika wisatawan memarkir kendaraan di atas trotoar. Ia juga mengatakan, untuk saat ini pihaknya belum menerima laporan jika ada oknum yang melakukan pungutan biaya parkir di atas trotoar.

Sementaran, Adnyana juga membenarkan jika belum terdapat plang dilarang parkir di kawasan tersebut. Sehingga banyak wisatawasan yang memanfaatkan trotoar untuk dijadikan lahan parkir.

“Belum ada plang, tetapi secara aturan memang tidak boleh parkir di atas trotoar. Harapan kami kepada pengunjung terutama yang membawa kendaraan harus membiasakan diri agar tidak parkir di atas trotoar. Karena trotoar untuk pejalan kaki. Nantinya akan kami tindak atau dikenakan sanksi sehingga tidak menyebabkan gangguan bagi pejalan kaki dan kemacetan,” harapnya. *ris

Komentar