3 Peserta Lelang Jabatan Dimintakan Rekomendasi
BANGLI, NusaBali - Proses lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II) di Bangli telah menghasilkan tiga besar. Selanjutnya, tiga bakal calon pejabat ini akan dilakukan pengajuan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi.
Jabatan eselon II yang dilelang yakni Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sebelumnya, pelamar untuk posisi Kepala Brida yakni Sekretaris Disdikpora I Nengah Wikrama, Kabid Dikdas Disdikpora I Wayan Gede Wirajaya, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil I Nyoman Murditha, dan Kabid Adat dan Tradisi Disparbud I Made Widana.
Sedangkan untuk posisi Kepala DPMPTSP dilamar oleh Sekretaris Dinas PMPTSP Jetet Hiberon, Kabid Telekomunikasi dan e-government Diskominfosan Agus Yudi Swethaambara, dan Camat Bangli Sang Made Agus Dwipayana.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Bangli I Made Mahindra Putra mengatakan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Pasel-JPT) telah mendapatkan tiga besar peserta lelang jabatan Kepala DPMPTSP dan Brida.
Untuk Kepala Brida, peringkat pertama I Nengah Wikrama, kedua I Nyoman Murditha dan ketiga I Made Widana. Sedangkan untuk Kepala DPMPTSP yakni peringkat pertama Jetet Hiberon, kedua Agus Yudhi Swethaambara, dan ketiga Sang Made Agus Dwipayana.
Lebih lanjut, hasil tersebut akan segera disampaikan kepada Bupati serta diajukan ke KASN untuk mendapat rekomendasi. "Dalam waktu dekat akan diajukan ke KASN," jelasnya Selasa (12/9).
Setelah rekomendasi KASN turun, jelas Mahindra, baru dapat ditentukan siapa yang akan dipilih menjadi kepala dinas. Dalam hal ini, peserta yang masuk tiga besar mendapat kesempatan yang sama untuk dipilih menjadi kepala dinas. "Bapak Bupati punya hak untuk menentukan siapa yang akan dipilih di antara tiga besar itu. Berdasarkan lelang sebelumnya, yang dipilih peraih nilai tertinggi," kata pejabat asal Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, ini. 7esa
1
Komentar