Polisi Diminta Ungkap Aktor Intelektual
Kasus Perusakan dan Pembakaran Resort Detiga Neano
Peristiwa brutal itu tidak terjadi begitu saja secara spontanitas tetapi ada rentetan peristiwa sebelumnya yang membakar emosi massa untuk bertindak melawan hukum.
DENPASAR, NusaBali
Tokoh adat yang juga merupakan Penglingsir Desa Adat Bugbug, Gede Ngurah dan Nengah Yasa Adi Susanto sebagai prajuru berharap penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) segera mengungkap aktor intelektual dalam kasus pengerusakan dan pembakaran Resort Detiga Neano, Desa Adat Bugbug, Karangasem.
Kedua tokoh ini mengatakan aksi demo berujung pengerusakan dan pembakaran itu digerakan oleh aktor intelektual. Dikatakan peristiwa brutal itu tidak terjadi begitu saja secara spontanitas tetapi ada rentetan peristiwa sebelumnya yang membakar emosi massa untuk bertindak melawan hukum.
Proses hukum yang dialkukan oleh Polda Bali dan Polres Karangasem sampai saat ini menurut Adi Susanto sudah berjalan dengan baik. Hanya saja 13 orang yang telah ditetapkan jadi tersangka adalah eksekutor dan bukan aktor intelektual. Tokoh adat yang juga merupakan politisi Partai PSI ini berharap penyelidikan kasus tersebut memeriksa orang yang bertanggung jawab terhadap beberapa kali aksi demo penolakan pembangunan Resort Detiga Neano.
"Siapapun yang memenuhi alat bukti untuk dijadikan sebagai tersangka harus ditindak tegas. Saya melihat proses sejauh ini sangat bagus. Bapak Kabid Humas mengatakan panggilan akan dilakukan lagi dan tidak menutup kemungkinaan akan ada tersangka lain lagi. Yang ingin saya garis bawahi adalah bahwa belasan orang yang telah ditetapkan jadi tersangka ini adalah operator yang digerakkan oleh aktor intelektual. Kami berharap Polda Bali mengembangkan proses penyidikan ini sampai ke aktor intelektualnya," ungkap Adi Susanto.
Sebelum terjadinya dugaan tindak pidana perusakan dan pembakaran pada 40 Agustus 2023 ada rentetan peristiwa yang patut dicurigai sebagai provokasi lewat pertemuan-pertemuan. Beberapakali pertemuan itu diinisiasi oleh beberapa oknum. Tim ini mengundang masyarakat banyak termasuk para tersangka yang ditahan polisi saat ini.
"Provokasi itu mulai membakar emosi sebagian warga dengan hadir demo di kantor bupati pada 27 Juni 2023 dan demo 28 Juli, dan 30 Agustus hingga terjadi perusakan dan pembakaran. Menariknya oknum yang bertanggung jawab terhadap aksi demo itu pada saat terjadi peristiwa pembakaran tidak ada di lokasi. Katanya mereka tidak tahu. Saya yakin polisi mengembangkan sampai ke aktor intelektual," lanjutnya.
Sementara itu Penglingsir Desa Adat Bugbug, Gede Ngurah mengatakan terkait proses pembangunan resort itu dilakukan secara terbuka. Sudah dilakukan sosialisasi ke setiap Banjar. Bahkan sosialisasi dan berbagai kegiatan lainnya disosialisasikan juga lewat media sosial. Tujuannya agar semua krama tahu apa yang dikerjakan dan sebagai bentuk transparansi.
Disisi lain penasehat hukum dari Resort Detiga Neano, Putu Sumagita mengatakan pihaknya melaporkan 25 orang. Dia juga mengatakan 13 orang tersangka saat ini juga termasuk orang yang dilaporkan. Hanya saja dia enggan mengatakan apakah ada oknum lain yang dilaporkan. "Kita tunggu tanggal mainnya saja," tuturnya.
Sumagita juga mengaku kliennya telah mengantongi izin dari kementerian terkait dan dari Pemkab Karangasem. "Kalau mau bukti silahkan tanya ke Polda Bali. Kami telah menyerahkan banyak bukti di sana. Dokumen apapun terkait pembangunan resort itu telah kami serahkan ke polisi," pungkasnya. 7 pol
Tokoh adat yang juga merupakan Penglingsir Desa Adat Bugbug, Gede Ngurah dan Nengah Yasa Adi Susanto sebagai prajuru berharap penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) segera mengungkap aktor intelektual dalam kasus pengerusakan dan pembakaran Resort Detiga Neano, Desa Adat Bugbug, Karangasem.
Kedua tokoh ini mengatakan aksi demo berujung pengerusakan dan pembakaran itu digerakan oleh aktor intelektual. Dikatakan peristiwa brutal itu tidak terjadi begitu saja secara spontanitas tetapi ada rentetan peristiwa sebelumnya yang membakar emosi massa untuk bertindak melawan hukum.
Proses hukum yang dialkukan oleh Polda Bali dan Polres Karangasem sampai saat ini menurut Adi Susanto sudah berjalan dengan baik. Hanya saja 13 orang yang telah ditetapkan jadi tersangka adalah eksekutor dan bukan aktor intelektual. Tokoh adat yang juga merupakan politisi Partai PSI ini berharap penyelidikan kasus tersebut memeriksa orang yang bertanggung jawab terhadap beberapa kali aksi demo penolakan pembangunan Resort Detiga Neano.
"Siapapun yang memenuhi alat bukti untuk dijadikan sebagai tersangka harus ditindak tegas. Saya melihat proses sejauh ini sangat bagus. Bapak Kabid Humas mengatakan panggilan akan dilakukan lagi dan tidak menutup kemungkinaan akan ada tersangka lain lagi. Yang ingin saya garis bawahi adalah bahwa belasan orang yang telah ditetapkan jadi tersangka ini adalah operator yang digerakkan oleh aktor intelektual. Kami berharap Polda Bali mengembangkan proses penyidikan ini sampai ke aktor intelektualnya," ungkap Adi Susanto.
Sebelum terjadinya dugaan tindak pidana perusakan dan pembakaran pada 40 Agustus 2023 ada rentetan peristiwa yang patut dicurigai sebagai provokasi lewat pertemuan-pertemuan. Beberapakali pertemuan itu diinisiasi oleh beberapa oknum. Tim ini mengundang masyarakat banyak termasuk para tersangka yang ditahan polisi saat ini.
"Provokasi itu mulai membakar emosi sebagian warga dengan hadir demo di kantor bupati pada 27 Juni 2023 dan demo 28 Juli, dan 30 Agustus hingga terjadi perusakan dan pembakaran. Menariknya oknum yang bertanggung jawab terhadap aksi demo itu pada saat terjadi peristiwa pembakaran tidak ada di lokasi. Katanya mereka tidak tahu. Saya yakin polisi mengembangkan sampai ke aktor intelektual," lanjutnya.
Sementara itu Penglingsir Desa Adat Bugbug, Gede Ngurah mengatakan terkait proses pembangunan resort itu dilakukan secara terbuka. Sudah dilakukan sosialisasi ke setiap Banjar. Bahkan sosialisasi dan berbagai kegiatan lainnya disosialisasikan juga lewat media sosial. Tujuannya agar semua krama tahu apa yang dikerjakan dan sebagai bentuk transparansi.
Disisi lain penasehat hukum dari Resort Detiga Neano, Putu Sumagita mengatakan pihaknya melaporkan 25 orang. Dia juga mengatakan 13 orang tersangka saat ini juga termasuk orang yang dilaporkan. Hanya saja dia enggan mengatakan apakah ada oknum lain yang dilaporkan. "Kita tunggu tanggal mainnya saja," tuturnya.
Sumagita juga mengaku kliennya telah mengantongi izin dari kementerian terkait dan dari Pemkab Karangasem. "Kalau mau bukti silahkan tanya ke Polda Bali. Kami telah menyerahkan banyak bukti di sana. Dokumen apapun terkait pembangunan resort itu telah kami serahkan ke polisi," pungkasnya. 7 pol
1
Komentar