Tim 9 Tak Campuri Urusan Hukum 13 Warga Bugbug yang Jadi Tersangka
AMLAPURA, NusaBali - Ketua Tim 9 Gema Santhi (Gerakan Masyarakat Santun dan Sehati) Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem, I Gede Putra Arnawa, menyebutkan pihak krama Desa Adat Bugbug sendiri yang mencari pengacara (penasihat hukum), untuk mendampingi selama menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali.
"Krama itu sendiri yang mencari pengacara, saya sendiri tidak tahu nama-nama pengacaranya. Saya hanya fokus membantu persoalan sosial keluarga mereka yang ditinggal menjalani penahanan," jelas I Gede Putra Arnawa kepada NusaBali di Amlapura, Rabu (13/9).
Sebab, lanjut I Gede Putra Arnawa, tugas Tim 9 bukan terlibat di bidang penanganan hukum, hanya menjembatani aspirasi masyarakat ke pemerintah terkait adanya pembangunan villa di Bukit Enjung Awit. Dimana, katanya aspirasi masyarakat menginginkan agar tidak ada pembangunan villa, harapannya agar menutup aktivitas pembangunan tersebut. Alasan masyarakat, sejak awal pembangunan melakukan penolakan.
Walau katanya telah banyak krama Desa Adat Bugbug jadi tersangka, komitmen perjuangannya tetap melakukan penolakan terkait berdirinya vila di Bukit Enjung Awit. Vila itu berdiri, setelah kedatangan investor dari Cekoslowakia.
Munculnya tersangka, berawal tiga kali krama Desa Adat Bugbug melakukan penolakan dengan mendatangi kantor Bupati Karangasem belum membuahkan hasil optimal, maka warga berinisiatif mendatangi
lokasi proyek villa, di Bukit Enjung Awit, Banjar Samuh, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem, Rabu (30/8) yang merupakan kawasan Objek Wisata Candidasa. Di Bukit Anjung Awit itu, warga mengumpulkan kertas semen lalu membakar stager, tumpukan bambu, dan kamar villa yang tengah dalam pembangunan, tercatat 6 titik kobaran api saat aksi bakar-bakar itu terjadi. 7 k16
Sebab, lanjut I Gede Putra Arnawa, tugas Tim 9 bukan terlibat di bidang penanganan hukum, hanya menjembatani aspirasi masyarakat ke pemerintah terkait adanya pembangunan villa di Bukit Enjung Awit. Dimana, katanya aspirasi masyarakat menginginkan agar tidak ada pembangunan villa, harapannya agar menutup aktivitas pembangunan tersebut. Alasan masyarakat, sejak awal pembangunan melakukan penolakan.
Walau katanya telah banyak krama Desa Adat Bugbug jadi tersangka, komitmen perjuangannya tetap melakukan penolakan terkait berdirinya vila di Bukit Enjung Awit. Vila itu berdiri, setelah kedatangan investor dari Cekoslowakia.
Munculnya tersangka, berawal tiga kali krama Desa Adat Bugbug melakukan penolakan dengan mendatangi kantor Bupati Karangasem belum membuahkan hasil optimal, maka warga berinisiatif mendatangi
lokasi proyek villa, di Bukit Enjung Awit, Banjar Samuh, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem, Rabu (30/8) yang merupakan kawasan Objek Wisata Candidasa. Di Bukit Anjung Awit itu, warga mengumpulkan kertas semen lalu membakar stager, tumpukan bambu, dan kamar villa yang tengah dalam pembangunan, tercatat 6 titik kobaran api saat aksi bakar-bakar itu terjadi. 7 k16
1
Komentar