nusabali

Penyuluh KB Diringkus Bawa 7 Kg Ganja Kering

BNNP Bongkar Jaringan Narkoba Bali-Medan di Seririt, Buleleng

Dari foto penangkapan terlihat saat ditangkap KD mengenakan kaos bertuliskan Penyuluh KB Kecamatan Seririt dan mengendarai sepeda motor berplat merah (dinas)

DENPASAR, NusaBali
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil membongkar jaringan narkoba Medan-Bali. Salah satu bandar yang beroperasi di Buleleng berinisial KD diringkus di wilayah Kecamatan Seririt, Buleleng, Rabu (13/9) pukul 14.00 Wita. Penangkapan terhadap tersangka ini dipimpin langsung Kepala BNNP Bali Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono. Pria berinisial KD ini informasinya berasal dari Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng dan merupakan oknum petugas Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) wilayah Kecamatan Seririt, Buleleng.

Dari tangan tersangka yang merupakan residivis ini diamankan 7 Kg ganja kering yang dikemas di dalam tujuh boks. Setelah dilakukan penggeledahan, tersangka dan barang bukti kemudian dikeler ke kantor BNNP Bali di Jalan Kamboja Nomor 8 Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut. Brigjen Nurhadi dalam keterangan persnya, Kamis (14/9) mengatakan penangkapan terhadap tersangka setelah BNNP Bali mendapat informasi ada pengiriman ganja kering dari Medan, Provinsi Sumatera Utara dalam jumlah banyak. Menerima informasi tersebut Tim Berantas BNNP Bali langsung melakukan penyelidikan.

Foto: Petugas BNNP Bali memeriksa barang bukti ganja di TKP penangkapan pelaku. -IST

"BNN komitmen dalam pemberantasan narkoba. Bapak Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose seringkali mengatakan masalah narkoba adalah extraordinary (luar biasa). Kami seluruh jajaran BNN diperintahkan untuk melakukan upaya-upaya, salah satunya penegakan hukum terhadap para pelaku," tegas mantan Kepala BNNP Nusa Tenggara Timur (NTT) ini. Sayangnya Brigjen Nurhadi masih enggan untuk menjelaskan secara detail perihal pengungkapan kasus tersebut. Dirinya mengaku saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap jaringan tersangka KD. Dia hanya menjelaskan barang bukti yang diamankan berupa ganja kering dikemas dalam tujuh boks seberat 7.222,33 gram (7,2 Kg) atau berat netto 6.377,02 gram (6,3 Kg).

"Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan dan tersangka lain yang terlibat mengedarkan barang haram ini ke masyarakat. Nanti akan kita rilis untuk penjelasan detailnya," pungkasnya.

Terkait KD yang disebut-sebut merupakan penyuluh program Keluarga Berencana (KB), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng, Nyoman Riang Pustaka membenarkannya. Menurutnya, KD adalah penyuluh program KB yang bertugas di Puskesmas Seririt.

Riang Pustaka mengaku mendengar informasi itu dari pesan singkat WhatsApp. Namun dia menyebut tidak mengetahui secara rinci mengenai kejadian penangkapan tersebut. Saat ini, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari pihak berwajib. "Orangnya ini memang penyuluh KB. Kalau infonya ditangkap kita baru dengar dari WhatsApp. Belum dapat kepastian posisinya di mana. Kami masih konfirmasi ke pihak keluarga juga," kata Riang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis kemarin di Buleleng.

Disinggung penindakan yang akan dikenakan terhadap status pekerjaan KD, pihaknya masih akan menunggu informasi resmi. Untuk sekarang KD hanya akan dilakukan pemberhentian gaji. Ke depan jika benar dinyatakan bersalah melanggar, KD akan diberhentikan dari penyuluh KB yang statusnya pegawai kontrak. "Nanti kalau terbukti sampai dengan proses hukum bersalah ada proses pemberhentian. Untuk kendaraan dinas yang digunakan juga akan ditarik," imbuh mantan Camat Buleleng ini.

Di sisi lain, Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika juga membenarkan jika KD bekerja sebagai penyuluh KB yang bertugas di Kecamatan Seririt. Hanya saja ia tidak mengatahui secara jelas terkait penanganan KD. Sebab, pihaknya baru menerima informasi setelah BNNP melakukan penangkapan.

"Sifatnya langsung tangkap tangan. setelah ditangkap baru dikonfirmasi kepada aparat setempat untuk mendampingi saat melakukan penggeledahan barang bukti. Yang bersangkutan informasinya adalah kurir," ungkap Ngurah Mastika. Dia pun mengaku kaget atas penangkapan terhadap KD. Apalagi selama ini tiap desa di Kecamatan Seririt sudah sering melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba. Ngurah Mastika menyebut, akan berkolaborasi dengan BNN Kabupaten serta Aparat Kepolisian untuk menggencarkan kembali mengenai bahaya narkoba ke masing-masing desa.

Pihaknya juga akan segera bersurat kepada 19 desa dan 1 kelurahan lainnya di Kecamatan Seririt untuk segera membentuk desa bersih dari narkoba (Bersinar) seperti di Desa Bubunan, Kecamatan Seririt. "Yang ditangkap konteksnya perseorangan. Jadi kita tidak tahu dan tidak bisa mendeteksi. Yang jelas kita akan mensosialisasikan agar Seririt tidak lagi terjadi penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. Dari foto-foto penangkapan pelaku KD, terlihat saat ditangkap KD mengenakan pakaian berupa kaos warna biru yang di bagian belakang (punggung) bertuliskan Penyuluh KB Kecamatan Seririt. Selain itu, ketika diamankan KD juga sedang mengendarai sepeda motor berplat merah (dinas). Sepeda motor tersebut sepertinya merupakan kendaraan dinas yang diberikan kepada KD selama bertugas sebagai penyuluh KB. 7 pol, mzk

Komentar