Petugas Gabungan Razia Parkir Liar
MANGUPURA, NusaBali - Petugas gabungan dari unsur LPM Kuta, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Badung menggelar razia kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di atas trotoar Jalan Pantai Kuta, Rabu (13/9) sore.
Dalam razia terebut petugas sekaligus memberikan imbauan kepada para wisatawan agar tak lagi parkir sembarangan dan memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan.
Ketua LPM Kuta I Putu Adnyana, mengatakan razia yang dilakukan petugas gabungan bagian dari upaya menyikapi terkait banyaknya sepeda motor yang parkir sembarangan di atas trotoar. Razia dilakukan sepanjang Jalan Pantai Kuta, mulai depan Hard Rock Hotel sampai perbatasan dengan Pantai Legian.
Adnyana melanjutkan razia yang melibatkan tiga instansi tersebut bermaksud mengedukasi masyarakat atau wisatawan supaya tak parkir sembarangan. Para wisatawan diarahkan agar memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan. Adapun titik kantong parkir itu berada di beberapa ruas bahu jalan serta eks tempat relokasi pedagang Pasar Seni Kuta.
“Jadi intinya kami memberikan edukasi agar trotoar tak lagi jadi tempat parkir. Kami arahkan memanfaatkan tempat parkir yang sudah ada,” kata Adnyana.
Selain turun menggelar razia, petugas gabungan berencana juga memasang tanda larangan parkir di atas trotoar. Untuk rencana pemasangan tanda larangan parkir akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Badung selaku penanggungjawab trotoar. “Petugas gabungan ini sifatnya hanya memberikan imbauan saja kepada wisatawan. Bagaimana ke depannya itu tergantung dari Dinas PUPR,” ujar Adnyana.
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan hal yang sama. Petugas gabungan turun dalam upaya memberikan imbauan kepada pengunjung Pantai Kuta agar tak parkir sembarangan. “Tim kita membantu memberi imbauan melalui pengeras suara. Saat ini masih sebatas imbauan, namun kalau ada yang melanggar dikemudian hari akan dilakukan tindakan,” tegasnya. 7 dar
Ketua LPM Kuta I Putu Adnyana, mengatakan razia yang dilakukan petugas gabungan bagian dari upaya menyikapi terkait banyaknya sepeda motor yang parkir sembarangan di atas trotoar. Razia dilakukan sepanjang Jalan Pantai Kuta, mulai depan Hard Rock Hotel sampai perbatasan dengan Pantai Legian.
Adnyana melanjutkan razia yang melibatkan tiga instansi tersebut bermaksud mengedukasi masyarakat atau wisatawan supaya tak parkir sembarangan. Para wisatawan diarahkan agar memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan. Adapun titik kantong parkir itu berada di beberapa ruas bahu jalan serta eks tempat relokasi pedagang Pasar Seni Kuta.
“Jadi intinya kami memberikan edukasi agar trotoar tak lagi jadi tempat parkir. Kami arahkan memanfaatkan tempat parkir yang sudah ada,” kata Adnyana.
Selain turun menggelar razia, petugas gabungan berencana juga memasang tanda larangan parkir di atas trotoar. Untuk rencana pemasangan tanda larangan parkir akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Badung selaku penanggungjawab trotoar. “Petugas gabungan ini sifatnya hanya memberikan imbauan saja kepada wisatawan. Bagaimana ke depannya itu tergantung dari Dinas PUPR,” ujar Adnyana.
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan hal yang sama. Petugas gabungan turun dalam upaya memberikan imbauan kepada pengunjung Pantai Kuta agar tak parkir sembarangan. “Tim kita membantu memberi imbauan melalui pengeras suara. Saat ini masih sebatas imbauan, namun kalau ada yang melanggar dikemudian hari akan dilakukan tindakan,” tegasnya. 7 dar
1
Komentar