KPU Minta Disdukcapil Tancap Gas
Soal 7.636 Warga Denpasar Belum Perekaman e-KTP
Menurut Dewa Juli, perekaman masih terus dilakukan dengan menjajaki sekolah-sekolah dengan door to door
DENPASAR, NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar untuk merampungkan perekaman dan penerbitan e-KTP (KTP elektronik,red) menjelang Pemilu Serentak 14 Februari 2024 mendatang. Sebab, sebanyak 7.636 warga Denpasar tercatat belum melakukan perekaman, meskipun sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, dihubungi NusaBali, Kamis (14/9) mengatakan, jumlah warga kota yang belum perekaman tersebut sebenarnya sudah masuk dalam DPT Pemilu 2024. Namun, kalau pemilih belum kantongi e-KTP saat ke TPS (Tempat Pemungutan Suara), juga merupakan persoalan pemilu. Karena e-KTP salah satu syarat untuk bisa memilih di TPS.
Kata Arsa Jaya, mereka yang belum perekaman e-KTP rata-rata pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun. Ada juga yang akan genap berumur 17 tahun saat Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Menurut Arsa Jaya, KPU Denpasar mendorong Disdukcapil tancap gas melaksanakan perekaman e-KTP. “Kami terus mendorong Disdukcapil untuk terus mengejar perekaman, agar warga bisa mengikuti Pemilihan. Jumlah yang belum perekaman merupakan pemilih pemula. Ada yang saat ini sudah genap berusia 17 tahun, ada juga yang akan berusia 17 tahun saat 14 Pemilu Februari 2024 mendatang. E-KTP adalah salah satu persyaratan untuk bisa memilih,” ujar Arsa Jaya.
Arsa Jaya menambahkan, mereka yang belum memiliki KTP juga harus proaktif agar memiliki e-KTP saat pemilihan. "Itu sebabnya Disdukcapil harus pro aktif untuk terus berupaya mempercepat perekaman. Mereka merupakan potensi pemilih. Jadi, semua yang sudah terdaftar di DPT harus sudah punya e-KTP saat Pemilu 14 Februari 2024,” imbuh Arsa Jaya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 7.636 warga Kota Denpasar belum melakukan perekaman untuk membuat e-KTP. Padahal, sisa blangko e-KTP saat ini masih mencukupi kebutuhan penerbitan identitas kependudukan tersebut.
Kadis Disdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata saat diwawancarai, Rabu (13/9) mengungkapkan, proses perekaman e-KTP saat ini terus dilakukan. Bahkan, sudah menyasar ke sekolah-sekolah untuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, meskipun sudah dilakukan jemput bola, masih ada 7.636 warga dari 506.409 wajib KTP di Kota Denpasar belum mengikuti perekaman. Warga yang belum melakukan perekaman tercatat merupakan warga yang baru beranjak ke-17 tahun. Menurut Dewa Juli, perekaman masih terus dilakukan dengan menjajaki sekolah-sekolah dengan door to door. “Gerakan door to door ini untuk melayani perekaman bagi warga yang sakit. Kami mencatat ada 7.636 warga yang harus disasar untuk melakukan perekaman e-KTP. Kami siapkan pelayanan di kantor Disdukcapil, juga di 4 kecamatan dan ke sekolah-sekolah," beber Dewa Juli.n mis
1
Komentar