Dinas PMD Imbau Desa Susun RAPBDes-P 2023
AMLAPURA, NusaBali - Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Karangasem I Made Sugiartha mengimbau agar desa mulai menyusun Rancangan APBDes (RAPBDes) Perubahan 2023. Dengan semakin nyepat menyusun sehingga akan lebih cepat meverifikasi ke kabupaten.
Namun, APBD Perubahan 2023 Karangasem belum terbit sebagai acuan penyusunan RPABDes tersebut. ‘’Memang, idealnya, setelah APBD Perubahan 2023 telah kelar, lanjut menyusun RAPBDes Perubahan 2023. Tetapi, tidak ada masalah susun lebih awal dengan mengacu APBDes 2022," jelas Sugiartha di ruang kerjanya, Jalan Ahmad Yani, Amlapura, Jumat (15/9).
Katya dia, jika menunggu APBD Perubahan 2023 kelar dibahas di DPRD, maka paling cepat selesai Oktober. Karena, usai membahas itu masih menunggu verifikasi di Provinsi Bali.
Alur menyusun RAPBDes Perubahan 2023, katanya, mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, khususnya pasal 72 ayat (2), UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa, dan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Cara menyusunnya, lanjut Sugiartha, terlebih dahulu mesti menyiapkan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) 2023. Sana memuat dana desa, alokasi dana desa, bagi hasil pajak, retribusi, dan pagu anggaran lain yang diprediksi masuk ke kas desa.
Jelasnya, dalam RAPBDes nanti memuat pendapatan asli desa, hasil usaha BUMDes, transfer dana desa, alokasi dana desa dan pendapatan lain-lain. Sedangkan untuk belanja bisa alokasinya ke beberapa bidang. Bidang dimaksud, bidang pemerintahan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, penanggulangan bencana keadaan darurat dan mendesak desa, pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Alur penyusunannya, paparnya, mulai dari persiapan, penyusunan RAPBDes Perubahan 2023, berlanjut menggelar musyawarah desa, penetapan peraturan desa dan sosialisasi peraturan desa.
Sementara itu, Perbekel Bebandem, Kecamatan Bebandem I Gede Partadana mengaku belum menyusun RAPBDes Perubahan 2023. "Bagaimana bisa menyusun RAPBDes Perubahan 2023, sedangkan APBD Perubahan 2023, belum ada," jelas Ketua Forum Perbekel Karangasem ini.
Perbekel Duda, Kecamatan Selat, I Wayan Dulur juga mengatakan, belum menyusun RAPBDes Perubahan 2-023. "Belum bisa susun RAPBDes Perubahan 2023," jelas perbekel dari Banjar Padangtunggal Kauh, Desa Duda.7k16
1
Komentar