ODGJ Dibebaskan dari Pasung
Tahun ini masih ada 2 dari 22 ODGJ yang dipasung. Keduanya ada di Kecamatan Kerambitan.
TABANAN, NusaBali
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Ni Ketut Ratnasih, 43, warga Banjar Kesiut Tengah Kaja, Desa Kesiut, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, akhirnya terbebas dari pemasungan. Selama setahun, Ratnasih dipasung karena kerap mengamuk dan mengganggu warga sekitar. Tragisnya, kedua tangannya hampir putus akibat diborgol. Setelah dibebaskan, Ratnasih dibawa berobat ke RSJ Provinsi Bali di Kabupaten Bangli, Jumat (7/7).
Kakak kandung Ratnasih, I Wayan Sukerna, 55, menceritakan adik perempuannya itu mengalami gangguan jiwa sejak tahun 1991. Gangguan kejiwaan itu diduga disebebkan derita asmara. Saat itu, Ratnasih baru pulang dari Kendari, Sulawesi Tenggara suka mengamuk dan ngoceh sendiri. Saat ngamuk, sering melempari rumah tetangga dan merusak barang elektronik. “Ratnasih sudah 25 kali masuk rumah sakit jiwa,” ungkap Sukerna.
Selain menjalani pengobatan di RSJ Bangli, pihak keluarga juga mengupayakan kesembuhan Ratnasih dengan cara tradisional, berobat ke balian (orang pintar). “Sudah empat balian kami datangi untuk minta kesembuhan,” tutur Sukerna. Namun upaya pengobatan sekala dan niskala itu tak membuahkan hasil. Pihak keluarga memutuskan mengurung Ratnasih. Sukerna menuturkan, adiknya pernah diborgol. Akibatnya pun fatal, tangan Ratnasih ceking dan hampir putus akibat besi borgol masuk ke daging. “Tangan adik saya akhirnya dioperasi di Rumah Sakit Wisma Prasanti. Kejadiannya 10 tahun lalu,” imbuh Sukerna.
Diakui, Ratnasih diputuskan dikurung karena suka ngamuk dan mengganggu warga. Ia dikurung di dalam kamar 3 x 3 meter. “Hampir setahun dia putus obat. Kami tak berani mendekati dia karena suka ngamuk. Makanan kami berikan dari lubang pintu,” ungkap Sukerna. Selama dikurung, Ratnasih tidur, makan, hingga buang air besar di kamar yang dilengkapi kamar mandi. Ratnasih keseharianya dirawat oleh iparnya, Ni Nengah Kastini.
Saat dikurung, Ratnasih suka ngomong sendiri dan melontarkan kata-kata kasar. Sebelum dikurung, sempat kabur dan ditemukan di Kabupaten Jembrana. Tragisnya, saat mendapat perawatan di RSJ Bangli, Ratnasih hamil. Anaknya kini duduk di kelas 1 SMP, diadopsi oleh warga dari Selemadeg Barat. Ia berharap, adiknya bisa sembuh dan tak balik lagi ke RSJ Bangli.
Perbekel Desa Kesiut, I Gusti Putu Gede Purwa Adnyana menjelaskan, Dinas Sosial Tabanan dan pihak desa pernah meminta mengobati Ratnasih ke RSJ Bangli, namun ditolak pihak keluarga. Selanjutnya pihak keluarga mengurung Ratnasih di dalam kamar. Pihak desa bersama Dinas Sosial Tabanan terus merayu akhirnya pihak keluarga mengizinkan Ratnasih dibawa berobat ke RSJ Bangli. “Kami akhirnya jemput untuk dibawa berobat ke Bangli,” terang Purwa Adnyana.
Dikatakan, semasa sekolah Ratnasih dikenal cerdas dan berprestasi. “Mungkin gara-gara asmara ini, mentalnya terganggu,” duga Purwa Adnyana. Sebelum dibawa berobat ke RSJ Bangli, anggota Bhabinkamtibmas bantu buka kamar Ratnasih menggunakan linggis. Setelah dikeluarkan, relawan Kopi Kental (Komunitas Peduli Kesehatan Mental) memandikan Ratnasih.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan Driana Rika Rona menambahkan, sejak ia bertugas di Dinas Sosial hingga tahun 2016 ada sebanyak 22 kasus ODGJ yang dipasung oleh keluarganya. Pada tahun 2017 tinggal tiga kasus yang belum tertangani, termasuk Ratnasih. “Dari 22 ODGJ itu, ada yang dipasung kurung, balok, rantai, ikat tali, tali kain, hingga terali,” ungkapnya. Dua yang masih terpasung dan segera dibebaskan yakni Ni Made Lotri di Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan dan Ni Wayan Sukalastri di Desa Meliling, Kerambitan. *d
Kakak kandung Ratnasih, I Wayan Sukerna, 55, menceritakan adik perempuannya itu mengalami gangguan jiwa sejak tahun 1991. Gangguan kejiwaan itu diduga disebebkan derita asmara. Saat itu, Ratnasih baru pulang dari Kendari, Sulawesi Tenggara suka mengamuk dan ngoceh sendiri. Saat ngamuk, sering melempari rumah tetangga dan merusak barang elektronik. “Ratnasih sudah 25 kali masuk rumah sakit jiwa,” ungkap Sukerna.
Selain menjalani pengobatan di RSJ Bangli, pihak keluarga juga mengupayakan kesembuhan Ratnasih dengan cara tradisional, berobat ke balian (orang pintar). “Sudah empat balian kami datangi untuk minta kesembuhan,” tutur Sukerna. Namun upaya pengobatan sekala dan niskala itu tak membuahkan hasil. Pihak keluarga memutuskan mengurung Ratnasih. Sukerna menuturkan, adiknya pernah diborgol. Akibatnya pun fatal, tangan Ratnasih ceking dan hampir putus akibat besi borgol masuk ke daging. “Tangan adik saya akhirnya dioperasi di Rumah Sakit Wisma Prasanti. Kejadiannya 10 tahun lalu,” imbuh Sukerna.
Diakui, Ratnasih diputuskan dikurung karena suka ngamuk dan mengganggu warga. Ia dikurung di dalam kamar 3 x 3 meter. “Hampir setahun dia putus obat. Kami tak berani mendekati dia karena suka ngamuk. Makanan kami berikan dari lubang pintu,” ungkap Sukerna. Selama dikurung, Ratnasih tidur, makan, hingga buang air besar di kamar yang dilengkapi kamar mandi. Ratnasih keseharianya dirawat oleh iparnya, Ni Nengah Kastini.
Saat dikurung, Ratnasih suka ngomong sendiri dan melontarkan kata-kata kasar. Sebelum dikurung, sempat kabur dan ditemukan di Kabupaten Jembrana. Tragisnya, saat mendapat perawatan di RSJ Bangli, Ratnasih hamil. Anaknya kini duduk di kelas 1 SMP, diadopsi oleh warga dari Selemadeg Barat. Ia berharap, adiknya bisa sembuh dan tak balik lagi ke RSJ Bangli.
Perbekel Desa Kesiut, I Gusti Putu Gede Purwa Adnyana menjelaskan, Dinas Sosial Tabanan dan pihak desa pernah meminta mengobati Ratnasih ke RSJ Bangli, namun ditolak pihak keluarga. Selanjutnya pihak keluarga mengurung Ratnasih di dalam kamar. Pihak desa bersama Dinas Sosial Tabanan terus merayu akhirnya pihak keluarga mengizinkan Ratnasih dibawa berobat ke RSJ Bangli. “Kami akhirnya jemput untuk dibawa berobat ke Bangli,” terang Purwa Adnyana.
Dikatakan, semasa sekolah Ratnasih dikenal cerdas dan berprestasi. “Mungkin gara-gara asmara ini, mentalnya terganggu,” duga Purwa Adnyana. Sebelum dibawa berobat ke RSJ Bangli, anggota Bhabinkamtibmas bantu buka kamar Ratnasih menggunakan linggis. Setelah dikeluarkan, relawan Kopi Kental (Komunitas Peduli Kesehatan Mental) memandikan Ratnasih.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan Driana Rika Rona menambahkan, sejak ia bertugas di Dinas Sosial hingga tahun 2016 ada sebanyak 22 kasus ODGJ yang dipasung oleh keluarganya. Pada tahun 2017 tinggal tiga kasus yang belum tertangani, termasuk Ratnasih. “Dari 22 ODGJ itu, ada yang dipasung kurung, balok, rantai, ikat tali, tali kain, hingga terali,” ungkapnya. Dua yang masih terpasung dan segera dibebaskan yakni Ni Made Lotri di Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan dan Ni Wayan Sukalastri di Desa Meliling, Kerambitan. *d
Komentar