BNNP Tangkap WN Malaysia Masukkan Shabu ke Perut Pakai Kondom Lewat Anus
DENPASAR, NusaBali - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama dengan petugas Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai menangkap pelaku jaringan narkoba jenis shabu-shabu Malaysia–Bali, ABZ, saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (14/9/2023). ABZ menyembunyikan narkotika jenis shabu di dalam perut dengan cara dimasukkan menggunakan kondom melalui anus.
Pada saat melewati pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai, ABZ menunjukkan gelagat mencurigakan. Terhadap tersangka kemudian dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan maupun tubuhnya.
Setelah tubuh bagian luar dan barang bawaan tersangka digeledah, tidak ditemukan barang bukti. Selanjutnya tersangka di-rontgen. Hasilnya ditemukan benda mencurigakan di dalam lubang anus tersangka.
Setelah dikeluarkan, barang mencurigakan itu berupa bungkusan kondom. Petugas yang sudah dari awal mencurigai gelagat tersangka membuka bungkusan kondom tersebut. Di dalamnya ternyata berisi shabu-shabu.
“Di dalam bungkusan kondom itu ditemukan empat paket shabu siap edar. Setelah ditimbang beratnya 205,5 gram bruto atau 172,18 gram netto,” ungkap Kepala BNNP Bali Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/9) siang.
Sayangnya jenderal bintang satu di pundak ini belum membeberkan secara detail lika-liku perjalanan tersangka hingga tiba di Bali. Hal itu karena sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan guna membongkar semua jaringan tersangka.
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di sel tahanan BNNP Bali, Jalan Kamboja Nomor 8 Denpasar. Keterangan tersangka digali untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Tersangka sudah ditahan dan keterangannya masih didalami untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya. Hasil pemeriksaan sementara tersangka ini mengaku sebagai kurir. Siapa yang suruh dan untuk siapa barang itu dikirim, masih dalam pengembangan,” ujar Brigjen Nurhadi, mantan Kepala BNNP Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika tersebut, kata dia, sebagai tindak lanjut dari perintah Kepala BNN RI Komjen Pol Prof Petrus Reinhard Golose untuk berperang melawan narkoba secara extraordinary.
Brigjen Nurhadi menambahkan pihaknya akan tetap berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Sebelumnya, BNNP Bali berhasil membongkar jaringan narkoba Medan–Bali. Salah satu bandar yang beroperasi di Buleleng berinisial KD diringkus di wilayah Kecamatan Seririt, Buleleng, Rabu (13/9) pukul 14.00 Wita. Penangkapan terhadap tersangka ini dipimpin langsung Kepala BNNP Bali Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono. KD ini informasinya berasal dari Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng dan merupakan oknum petugas Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) wilayah Kecamatan Seririt, Buleleng.
Dari tangan tersangka yang merupakan residivis ini diamankan 7 kilogram ganja kering yang dikemas di dalam tujuh boks. Setelah dilakukan penggeledahan, tersangka dan barang bukti kemudian dikeler ke kantor BNNP Bali di Jalan Kamboja Nomor 8 Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut. Brigjen Nurhadi dalam keterangan persnya, Kamis (14/9), mengatakan penangkapan terhadap tersangka setelah BNNP Bali mendapat informasi ada pengiriman ganja kering dari Medan, Provinsi Sumatera Utara dalam jumlah banyak. Menerima informasi tersebut Tim Berantas BNNP Bali langsung melakukan penyelidikan.
Dikatakannya, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap jaringan tersangka KD. Barang bukti yang diamankan berupa ganja kering dikemas dalam tujuh boks seberat 7.222,33 gram (7,2 kg) atau berat netto 6.377,02 gram (6,3 kg).
“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan dan tersangka lain yang terlibat mengedarkan barang haram ini ke masyarakat. Nanti akan kita rilis untuk penjelasan detailnya,” ucap Brigjen Nurhadi.
Terkait KD yang disebut-sebut merupakan penyuluh program Keluarga Berencana (KB), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng, Nyoman Riang Pustaka membenarkannya. Menurutnya, KD adalah penyuluh program KB yang bertugas di Puskesmas Seririt.
Pasca penangkapan tersebut, KD langsung dipecat sebagai tenaga kontrak penyuluh KB. Terkait pemecatan Putu KD, perbuatannya tersebut dianggap mencemarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Dia telah diberhentikan secara tidak hormat. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng telah mengeluarkan surat pemutusan perjanjian kerja Nomor 800/1514/DP2KBP3A/2023 terhadap Putu KD pada Kamis (14/9). 7 pol
Setelah tubuh bagian luar dan barang bawaan tersangka digeledah, tidak ditemukan barang bukti. Selanjutnya tersangka di-rontgen. Hasilnya ditemukan benda mencurigakan di dalam lubang anus tersangka.
Setelah dikeluarkan, barang mencurigakan itu berupa bungkusan kondom. Petugas yang sudah dari awal mencurigai gelagat tersangka membuka bungkusan kondom tersebut. Di dalamnya ternyata berisi shabu-shabu.
“Di dalam bungkusan kondom itu ditemukan empat paket shabu siap edar. Setelah ditimbang beratnya 205,5 gram bruto atau 172,18 gram netto,” ungkap Kepala BNNP Bali Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/9) siang.
Sayangnya jenderal bintang satu di pundak ini belum membeberkan secara detail lika-liku perjalanan tersangka hingga tiba di Bali. Hal itu karena sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan guna membongkar semua jaringan tersangka.
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di sel tahanan BNNP Bali, Jalan Kamboja Nomor 8 Denpasar. Keterangan tersangka digali untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Tersangka sudah ditahan dan keterangannya masih didalami untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya. Hasil pemeriksaan sementara tersangka ini mengaku sebagai kurir. Siapa yang suruh dan untuk siapa barang itu dikirim, masih dalam pengembangan,” ujar Brigjen Nurhadi, mantan Kepala BNNP Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika tersebut, kata dia, sebagai tindak lanjut dari perintah Kepala BNN RI Komjen Pol Prof Petrus Reinhard Golose untuk berperang melawan narkoba secara extraordinary.
Brigjen Nurhadi menambahkan pihaknya akan tetap berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Sebelumnya, BNNP Bali berhasil membongkar jaringan narkoba Medan–Bali. Salah satu bandar yang beroperasi di Buleleng berinisial KD diringkus di wilayah Kecamatan Seririt, Buleleng, Rabu (13/9) pukul 14.00 Wita. Penangkapan terhadap tersangka ini dipimpin langsung Kepala BNNP Bali Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono. KD ini informasinya berasal dari Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng dan merupakan oknum petugas Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) wilayah Kecamatan Seririt, Buleleng.
Dari tangan tersangka yang merupakan residivis ini diamankan 7 kilogram ganja kering yang dikemas di dalam tujuh boks. Setelah dilakukan penggeledahan, tersangka dan barang bukti kemudian dikeler ke kantor BNNP Bali di Jalan Kamboja Nomor 8 Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut. Brigjen Nurhadi dalam keterangan persnya, Kamis (14/9), mengatakan penangkapan terhadap tersangka setelah BNNP Bali mendapat informasi ada pengiriman ganja kering dari Medan, Provinsi Sumatera Utara dalam jumlah banyak. Menerima informasi tersebut Tim Berantas BNNP Bali langsung melakukan penyelidikan.
Dikatakannya, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap jaringan tersangka KD. Barang bukti yang diamankan berupa ganja kering dikemas dalam tujuh boks seberat 7.222,33 gram (7,2 kg) atau berat netto 6.377,02 gram (6,3 kg).
“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan dan tersangka lain yang terlibat mengedarkan barang haram ini ke masyarakat. Nanti akan kita rilis untuk penjelasan detailnya,” ucap Brigjen Nurhadi.
Terkait KD yang disebut-sebut merupakan penyuluh program Keluarga Berencana (KB), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng, Nyoman Riang Pustaka membenarkannya. Menurutnya, KD adalah penyuluh program KB yang bertugas di Puskesmas Seririt.
Pasca penangkapan tersebut, KD langsung dipecat sebagai tenaga kontrak penyuluh KB. Terkait pemecatan Putu KD, perbuatannya tersebut dianggap mencemarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Dia telah diberhentikan secara tidak hormat. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng telah mengeluarkan surat pemutusan perjanjian kerja Nomor 800/1514/DP2KBP3A/2023 terhadap Putu KD pada Kamis (14/9). 7 pol
Komentar