Jaminan Mulai Berangkat, Bekerja dan Pulang dari Sawah
600 Orang Petani di Gianyar Dilindungi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
GIANYAR, NusaBali - 600 petani di Gianyar saat ini tercover perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini merupakan CSR dari BPJS Ketenagakerjaan melalui Pemkab Gianyar dengan memberikan gratis angsuran selama 3 bulan dari bulan Agustus hingga Oktober 2023.
Ratusan petani ini diikutsertakan dua program meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Jika dalam periode tersebut ada petani peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, ahli waris berhak mendapatkan santunan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani bersama Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar Anak Agung Putri Ari menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Senin (18/9) pagi.
Kadis Pertanian Gianyar, Anak Agung Putri Ari mengatakan program pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan guna memberikan perlindungan jaminan sosial kecelakaan kerja bagi para petani mulai berangkat, bekerja dan pulang kerja dari sawah. “Kami rasa perlu menjaga keselamatan para petani, kan kita tidak tahu perjalanan petani kita gimana. Kita juga tidak tahu hari-harinya petani itu bagaimana, dengan adanya bantuan BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu petani kita,” kata Putri Ari.
Lebih lanjut, menurut data Dinas Pertanian tahun 2021, jumlah petani di Kabupaten Gianyar sebanyak 600 orang yang tersebar di 7 kecamatan. “Sementara untuk simbolis kita pakai 2 kecamatan, yakni Kecamatan Gianyar dan Ubud sebanyak 40 orang,” ujar Putri Ari. Sementara itu, Kadis Tenaga Kerja Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani mengatakan sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Dinas Tenaga Kerja terus berupaya agar masyarakat dapat ter-cover jaminan sosial. “Tentu dalam hal ini merupakan program pemerintah pusat, provinsi maupun Kabupaten. Sehingga setiap warga negara yang ada, khususnya di Kabupaten Gianyar wajib dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan),” kata Surya Adnyani.
“Kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Gianyar-Bali untuk mengikutsertakan peserta-peserta wajib. Seperti pedagang, petani, kader-kader PKK, kader Posyandu, sopir angkot Gianyar Aman. Nanti kita juga akan menyasar ke yang lainnya, artinya agar mereka terlindungi, karena memang kita tidak tahu apa yang akan terjadi nanti, ketika terjadi sesuatu mereka sudah terlindungi,” tegas Surya Adnyani.
Melihat dampaknya yang besar dalam memberikan perlindungan sosial, dirinya berharap para petani dapat melanjutkan keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. “Program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan gratis 3 bulan pertama, tentu setelah tiga bulan kami sampaikan kepada petani untuk ikut secara mandiri dengan jumlah angsuran sebesar 16.800 per bulan,” terangnya. @ nvi
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani bersama Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar Anak Agung Putri Ari menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Senin (18/9) pagi.
Kadis Pertanian Gianyar, Anak Agung Putri Ari mengatakan program pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan guna memberikan perlindungan jaminan sosial kecelakaan kerja bagi para petani mulai berangkat, bekerja dan pulang kerja dari sawah. “Kami rasa perlu menjaga keselamatan para petani, kan kita tidak tahu perjalanan petani kita gimana. Kita juga tidak tahu hari-harinya petani itu bagaimana, dengan adanya bantuan BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu petani kita,” kata Putri Ari.
Lebih lanjut, menurut data Dinas Pertanian tahun 2021, jumlah petani di Kabupaten Gianyar sebanyak 600 orang yang tersebar di 7 kecamatan. “Sementara untuk simbolis kita pakai 2 kecamatan, yakni Kecamatan Gianyar dan Ubud sebanyak 40 orang,” ujar Putri Ari. Sementara itu, Kadis Tenaga Kerja Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani mengatakan sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Dinas Tenaga Kerja terus berupaya agar masyarakat dapat ter-cover jaminan sosial. “Tentu dalam hal ini merupakan program pemerintah pusat, provinsi maupun Kabupaten. Sehingga setiap warga negara yang ada, khususnya di Kabupaten Gianyar wajib dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan),” kata Surya Adnyani.
“Kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Gianyar-Bali untuk mengikutsertakan peserta-peserta wajib. Seperti pedagang, petani, kader-kader PKK, kader Posyandu, sopir angkot Gianyar Aman. Nanti kita juga akan menyasar ke yang lainnya, artinya agar mereka terlindungi, karena memang kita tidak tahu apa yang akan terjadi nanti, ketika terjadi sesuatu mereka sudah terlindungi,” tegas Surya Adnyani.
Melihat dampaknya yang besar dalam memberikan perlindungan sosial, dirinya berharap para petani dapat melanjutkan keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. “Program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan gratis 3 bulan pertama, tentu setelah tiga bulan kami sampaikan kepada petani untuk ikut secara mandiri dengan jumlah angsuran sebesar 16.800 per bulan,” terangnya. @ nvi
1
Komentar