BNNP Bali Kembali Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
Dua Pelaku Diringkus, 5 Kg Ganja Disita
DENPASAR, NusaBali - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali membongkar jaringan narkotika lintas Provinsi Medan-Padang-Bali, Minggu (17/9).
Diamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial AI dan MF dengan barang bukti berupa 5 Kg ganja kering. Kedua tersangka ini merupakan residivis kasus narkoba.
Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/9) mengungkapkan penangkapan para tersangka itu dilakukan bersama Bea Cukai. Penangkapan itu dilakukan setelah menerima informasi dari Medan bahwa ada pengiriman ganja dalam jumlah besar ke Bali melalui jasa pengiriman barang.
Menerima informasi tersebut Tim Berantas BNNP Bali bersama Bea Cukai melakukan penyelidikan. Tersangka pertama ditangkap adalah AI di pinggir Jalan Nusa Kambangan, Denpasar Barat. Beberapa saat kemudian menangkap tersangka MF di salah satu kos di Jalan Gunung Soputan Denpasar Barat. "Berat persis barang bukti ganja kering yang berhasil diamankan adalah 5.419,01 gram bruto atau 5.009,91 netto. Kasus ini berawal dari adanya informasi paket yang diduga bermuatan narkotika dari Medan menuju Denpasar. Menerima informasi tersebut tim gabungan pemberantasan BNNP Bali dan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra melakukan kontrol delivery hingga akhirnya menangkap kedua tersangka," tutur Brigjen Yuwono.
Barang haram dalam jumlah besar itu dikemas dalam 5 paket besar. Lalu dimasukkan ke dalam karung berisi pakaian bekas. Ini merupakan modus lama untuk mengelabui petugas. Mantan Kepala BNNP NTT ini mengungkapkan kedua tersangka merupakan jaringan ganja yang beroperasi di Bali. Keduanya berperan sebagai pengedar. Sayangnya Brigjen Yuwono masih enggan membeberkan secara detail lika-liku kejahatan kedua tersangka residivis tersebut dengan alasan masih melakukan pengembangan.
"Saat ini kedua tersangka diamankan di Kantor BNNP Bali untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dalam rangka pengembangan kasus dan jaringan narkotika lain yang terlibat. Selanjutnya terhadap barang bukti dilakukan penyitaan terkait tindak pidana narkotika," tandasnya. Sebelumnya, BNNP Bali berhasil membongkar jaringan narkoba Medan-Bali. Salah satu bandar yang beroperasi di Buleleng berinisial KD diringkus di wilayah Kecamatan Seririt, Buleleng, Rabu (13/9) pukul 14.00 Wita. Penangkapan terhadap tersangka ini dipimpin langsung Kepala BNNP Bali Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono. KD ini informasinya berasal dari Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng dan merupakan oknum petugas Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) wilayah Kecamatan Seririt, Buleleng.
Dari tangan tersangka yang merupakan residivis ini diamankan 7 kilogram ganja kering yang dikemas di dalam tujuh boks. Setelah dilakukan penggeledahan, tersangka dan barang bukti kemudian dikeler ke kantor BNNP Bali di Jalan Kamboja Nomor 8 Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut. Brigjen Nurhadi dalam keterangan persnya, Kamis (14/9), mengatakan penangkapan terhadap tersangka setelah BNNP Bali mendapat informasi ada pengiriman ganja kering dari Medan, Provinsi Sumatera Utara dalam jumlah banyak. Menerima informasi tersebut Tim Berantas BNNP Bali langsung melakukan penyelidikan.
Dikatakannya, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap jaringan tersangka KD. Barang bukti yang diamankan berupa ganja kering dikemas dalam tujuh boks seberat 7.222,33 gram (7,2 kg) atau berat netto 6.377,02 gram (6,3 kg).
“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan dan tersangka lain yang terlibat mengedarkan barang haram ini ke masyarakat. Nanti akan kita rilis untuk penjelasan detailnya,” ucap Brigjen Nurhadi. 7 pol
Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/9) mengungkapkan penangkapan para tersangka itu dilakukan bersama Bea Cukai. Penangkapan itu dilakukan setelah menerima informasi dari Medan bahwa ada pengiriman ganja dalam jumlah besar ke Bali melalui jasa pengiriman barang.
Menerima informasi tersebut Tim Berantas BNNP Bali bersama Bea Cukai melakukan penyelidikan. Tersangka pertama ditangkap adalah AI di pinggir Jalan Nusa Kambangan, Denpasar Barat. Beberapa saat kemudian menangkap tersangka MF di salah satu kos di Jalan Gunung Soputan Denpasar Barat. "Berat persis barang bukti ganja kering yang berhasil diamankan adalah 5.419,01 gram bruto atau 5.009,91 netto. Kasus ini berawal dari adanya informasi paket yang diduga bermuatan narkotika dari Medan menuju Denpasar. Menerima informasi tersebut tim gabungan pemberantasan BNNP Bali dan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra melakukan kontrol delivery hingga akhirnya menangkap kedua tersangka," tutur Brigjen Yuwono.
Barang haram dalam jumlah besar itu dikemas dalam 5 paket besar. Lalu dimasukkan ke dalam karung berisi pakaian bekas. Ini merupakan modus lama untuk mengelabui petugas. Mantan Kepala BNNP NTT ini mengungkapkan kedua tersangka merupakan jaringan ganja yang beroperasi di Bali. Keduanya berperan sebagai pengedar. Sayangnya Brigjen Yuwono masih enggan membeberkan secara detail lika-liku kejahatan kedua tersangka residivis tersebut dengan alasan masih melakukan pengembangan.
"Saat ini kedua tersangka diamankan di Kantor BNNP Bali untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dalam rangka pengembangan kasus dan jaringan narkotika lain yang terlibat. Selanjutnya terhadap barang bukti dilakukan penyitaan terkait tindak pidana narkotika," tandasnya. Sebelumnya, BNNP Bali berhasil membongkar jaringan narkoba Medan-Bali. Salah satu bandar yang beroperasi di Buleleng berinisial KD diringkus di wilayah Kecamatan Seririt, Buleleng, Rabu (13/9) pukul 14.00 Wita. Penangkapan terhadap tersangka ini dipimpin langsung Kepala BNNP Bali Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono. KD ini informasinya berasal dari Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng dan merupakan oknum petugas Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) wilayah Kecamatan Seririt, Buleleng.
Dari tangan tersangka yang merupakan residivis ini diamankan 7 kilogram ganja kering yang dikemas di dalam tujuh boks. Setelah dilakukan penggeledahan, tersangka dan barang bukti kemudian dikeler ke kantor BNNP Bali di Jalan Kamboja Nomor 8 Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut. Brigjen Nurhadi dalam keterangan persnya, Kamis (14/9), mengatakan penangkapan terhadap tersangka setelah BNNP Bali mendapat informasi ada pengiriman ganja kering dari Medan, Provinsi Sumatera Utara dalam jumlah banyak. Menerima informasi tersebut Tim Berantas BNNP Bali langsung melakukan penyelidikan.
Dikatakannya, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap jaringan tersangka KD. Barang bukti yang diamankan berupa ganja kering dikemas dalam tujuh boks seberat 7.222,33 gram (7,2 kg) atau berat netto 6.377,02 gram (6,3 kg).
“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan dan tersangka lain yang terlibat mengedarkan barang haram ini ke masyarakat. Nanti akan kita rilis untuk penjelasan detailnya,” ucap Brigjen Nurhadi. 7 pol
Komentar