nusabali

Cegah WNA Nakal, Imigrasi Bali Gencarkan Sosialisasi APOA

  • www.nusabali.com-cegah-wna-nakal-imigrasi-bali-gencarkan-sosialisasi-apoa

NUSA DUA, NusaBali.com - Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menggencarkan sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito, mengatakan bahwa APOA merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh akomodasi pariwisata, masyarakat, dan instansi terkait untuk melaporkan keberadaan dan aktivitas WNA di Indonesia.

“Berkat pelaporan di APOA, kami bisa menangani dengan cepat siapa orang asing yang melakukan pelanggaran,” kata Sugito di sela-sela sosialisasi yang dilangsungkan di Nusa Dua, Selasa (19/9/2023).

Menurutnya, kerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk kalangan pariwisata, sangat penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap WNA.

“WNA yang datang ke Bali mencapai hingga sekitar 18 ribu orang per hari,” kata Sugito.
Imigrasi Bali mencatat, hingga akhir Agustus 2023, sebanyak 213 WNA telah dideportasi dari Bali. Jumlah WNA yang dideportasi pada 2022 adalah sebanyak 188 orang.

“WNA nakal yang dikenakan sanksi itu di antaranya menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal dan tindakan kriminal hingga melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Sugito.

Aplikasi APOA dapat diunduh melalui layanan Playstore dengan kata kunci Pelaporan Orang Asing, namun masyarakat dapat menggunakan laman apoa.imigrasi.go.id jika terjadi kendala mengakses APOA.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali hingga akhir Agustus 2023 sebanyak 213 WNA sudah dideportasi dari 45 negara dengan jumlah paling banyak di antaranya berasal dari Rusia sebanyak 59 orang.

Sisanya, Amerika Serikat sebanyak 14, Inggris (13), Australia (12) dan Nigeria (9), sedangkan pada 2022, sebanyak 188 WNA dideportasi dari Bali.

WNA nakal yang dikenakan sanksi itu di antaranya menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal dan tindakan kriminal hingga melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.*ant



Komentar