BBMKG Minta Waspadai Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Bali
DENPASAR, NusaBali - Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar meminta masyarakat dan pelaku wisata bahari untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi hingga empat meter di Bali, diperkirakan pada 19–20 September 2023.
Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho, Selasa (19/9/2023), meminta masyarakat untuk memperhatikan informasi terkini dan mempertimbangkan potensi ketinggian gelombang laut itu sebelum melaut.
Berdasarkan pengamatan BBMKG, potensi gelombang tinggi hingga empat meter itu diperkirakan terjadi di Selat Bali bagian selatan, Selat Lombok bagian selatan.
Kemudian di Selat Badung dan perairan selatan Bali atau di wilayah Samudera Hindia.
Selat Bali adalah jalur penyeberangan yang menghubungkan Pulau Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana dengan Pelabuhan Ketapang di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Sedangkan Selat Lombok adalah jalur penyeberangan yang menghubungkan Pulau Bali melalui Pelabuhan Padangbai di Kabupaten Karangasem menuju Pelabuhan Lembar di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Selat Lombok juga menjadi jalur yang dilalui kapal pelayaran dari Bali menuju Indonesia Timur.
Sedangkan Selat Badung merupakan jalur nelayan melaut, kawasan wisata bahari serta jalur penyeberangan dari daratan Bali menuju Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Tak hanya itu, Selat Badung juga dilalui kapal pelayaran dari Pelabuhan Benoa Denpasar menuju sejumlah destinasi di Indonesia Timur.
Begitu juga dengan perairan selatan Bali yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia merupakan jalur nelayan melaut.
Sementara itu, di Laut Bali yang berada di Bali Utara memiliki potensi gelombang laut hingga diperkirakan mencapai 2,5 meter.
Laut Bali merupakan jalur nelayan melaut dan jalur pelayaran kapal dari Surabaya menuju Indonesia bagian timur.
Sedangkan kecepatan angin secara umum di Bali diperkirakan mencapai hingga 40 kilometer per jam atau 21,6 knot yang bergerak dari timur-tenggara.
Menurut BBMKG, kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar yakni perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ferry apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. 7 ant
Berdasarkan pengamatan BBMKG, potensi gelombang tinggi hingga empat meter itu diperkirakan terjadi di Selat Bali bagian selatan, Selat Lombok bagian selatan.
Kemudian di Selat Badung dan perairan selatan Bali atau di wilayah Samudera Hindia.
Selat Bali adalah jalur penyeberangan yang menghubungkan Pulau Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana dengan Pelabuhan Ketapang di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Sedangkan Selat Lombok adalah jalur penyeberangan yang menghubungkan Pulau Bali melalui Pelabuhan Padangbai di Kabupaten Karangasem menuju Pelabuhan Lembar di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Selat Lombok juga menjadi jalur yang dilalui kapal pelayaran dari Bali menuju Indonesia Timur.
Sedangkan Selat Badung merupakan jalur nelayan melaut, kawasan wisata bahari serta jalur penyeberangan dari daratan Bali menuju Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Tak hanya itu, Selat Badung juga dilalui kapal pelayaran dari Pelabuhan Benoa Denpasar menuju sejumlah destinasi di Indonesia Timur.
Begitu juga dengan perairan selatan Bali yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia merupakan jalur nelayan melaut.
Sementara itu, di Laut Bali yang berada di Bali Utara memiliki potensi gelombang laut hingga diperkirakan mencapai 2,5 meter.
Laut Bali merupakan jalur nelayan melaut dan jalur pelayaran kapal dari Surabaya menuju Indonesia bagian timur.
Sedangkan kecepatan angin secara umum di Bali diperkirakan mencapai hingga 40 kilometer per jam atau 21,6 knot yang bergerak dari timur-tenggara.
Menurut BBMKG, kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar yakni perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ferry apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. 7 ant
1
Komentar