Desa Adat Banjar Gelar Pecaruan Balik Sumpah
Buntut Foto Viral Aksi Tak Senonoh Oknum Sulinggih
SINGARAJA, NusaBali - Krama Desa Adat Banjar, Desa/Kecamatan Banjar, Buleleng menggelar Pecaruan Balik Sumpah, buntut foto tak senonoh oknum sulinggih yang viral pada bulan Februari lalu. Upacara digelar di Pempatan Agung (simpang empat desa) pada Buda Wage Merakih, Rabu (20/9) siang. Seluruh proses upacara dipimpin langsung oleh tiga orang sulinggih.
Kelian Desa Adat Banjar, Ida Bagus Kosala ditemui di sela-sela upacara menyebut Pecaruan Balik Sumpah digelar sesuai dengan keputusan paruman. Pasca viralnya foto mesum oknum sulinggih yang terlihat memangku dan memeluk seorang wanita, krama desa menuntut untuk dilaksanakan upacara pembersihan. Sebab kejadian tersebut selain mencoreng dunia kesulinggihan di Bali, juga dinilai membuat leteh (kotor) wewidangan desa adat.
Terlebih pasca melakukan kegiatan tak senonoh bagi seorang sulinggih, oknum yang bersangkutan sempat memimpin beberapa upacara. Upacara pecaruan dituntut krama desa selain juga ngelukar gelung (melepas gelar kesulinggihan) di geria nabe yang bersangkutan.
Terlebih pasca melakukan kegiatan tak senonoh bagi seorang sulinggih, oknum yang bersangkutan sempat memimpin beberapa upacara. Upacara pecaruan dituntut krama desa selain juga ngelukar gelung (melepas gelar kesulinggihan) di geria nabe yang bersangkutan.
Foto: Kelian Desa Adat Banjar, Ida Bagus Kosala. -LILIK SURYA ARIANI
“Baru dapat kami laksanakan karena kami juga mencari sumber-sumber dulu upacara pecaruan apa yang harus dilakukan biar tidak salah dan menjadi jalan terbaik. Harapannya ke depan tidak terjadi permasalahan seperti ini kembali. Upacara penetralisir ini juga harapannya dapat mengubah aura negatif ke aura positif di wewidangan Desa Adat Banjar,” ucap Ida Bagus Kosala. Sementara itu seluruh biaya yang ditimbulkan dari upacara pecaruan balik sumpah ini mencapai Rp 50 juta.
Oknum yang bersangkutan dikenakan beban Rp 20 juta, desa adat Rp 20 juta dan sumbangan dari tukang banten Rp 10 juta. Banten caru yang dihaturkan untuk menetralisir wewidangan adat menggunakan sarana wewalungan (hewan kurban) kerbau, kambing, angsa, bebek dan ayam 9 jenis. Di sisi lain selama proses pecaruan, oknum sulinggih (kini gelar sulinggih sudah dicabut) yang viral tidak hadir di lokasi. “Sudah dicari ke rumahnya tetapi tidak mau datang. Katanya nanti akan datang saat ngaturang guru piduka di Pura Desa dan minta maaf di hadapan krama desa,” imbuh Kosala. 7 k23
Oknum yang bersangkutan dikenakan beban Rp 20 juta, desa adat Rp 20 juta dan sumbangan dari tukang banten Rp 10 juta. Banten caru yang dihaturkan untuk menetralisir wewidangan adat menggunakan sarana wewalungan (hewan kurban) kerbau, kambing, angsa, bebek dan ayam 9 jenis. Di sisi lain selama proses pecaruan, oknum sulinggih (kini gelar sulinggih sudah dicabut) yang viral tidak hadir di lokasi. “Sudah dicari ke rumahnya tetapi tidak mau datang. Katanya nanti akan datang saat ngaturang guru piduka di Pura Desa dan minta maaf di hadapan krama desa,” imbuh Kosala. 7 k23
1
Komentar