Perguruan Tinggi Didorong Miliki Sistem Pengaduan
SINGARAJA, NusaBali - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI mendorong perguruan tinggi negeri harus memiliki sistem pengaduan, yang ditujukan untuk memberikan layanan lebih baik dan transparan. Dengan hal tersebut, dipercaya bisa mewujudkan pengelolaan yang bersih sehingga bebas korupsi.
"Sistem pengaduan sangat penting karena suatu perubahan itu tujuannya adalah memberikan layanan yang lebih baik, akuntabel dan transparan," terang Inspektur Jenderal Kemendikbudristek RI Chatarina Girsang, usai memberikan kuliah umum di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Kamis (21/9).
Chatarina mengatakan, dengan sistem tersebut, informasi yang tidak jelas diterima bisa dilaporkan dalam sistem pengaduan tersebut. Dengan demikian, secara tidak langsung perguruan tinggi bisa dikontrol sehingga menciptakan keuangan yang bersih dari korupsi.
"Jadi penerima layanan tidak jelas informasinya bisa melakukan ke system pengaduan. Ini sebagai check and balances dari semua program inovasi dan juga wujud dari suatu tata kelola yang bersih dari korupsi," kata dia.
Saat ini, perguruan yang gencar mencanangkan Zona Integritas tersebut yakni Undiksha Singaraja. Sistem itu, disebut akan dicanangkan di seluruh fakultas dan pascasarjana. Chatarina menyebut, selain Undiksha juga ada beberapa universitas yang telah menjalankan sistem tersebut. Yakni, Universitas Diponegoro (Undip), Kota Semarang, Jawa Tengah dan Universitas Padjadjaran (Unpad), Jawa Barat.
"Jadi silakan bersama-sama kita kawal bagaimana perubahan inovasi dilakukan, mekanisme tata kelola yang akuntabilitas dan transparan benar-benar bisa dirasakan bersama. Perguruan tinggi lainnya sudah ada beberapa kampus sama seperti Undiksha ada Undip, Unpad, beberapa kampus sudah menyelenggarakan pencanangan seluruh fakultas," ucapnya.
Sementara itu, Rektor Undiksha I Wayan Lasmawan menyebut, peluncuran sistem ini merupakan inovasi yang dilakukan untuk menguatkan di internal kampus. Sistem yang diberi nama, MissU (Manajemen Issue Undiksha) tersebut, telah bisa diakses melalui desktop maupun smartphone. Dimana sistem tersebut, terdiri dari permohonan informasi publik, pengajuan keberatan informasi publik, whistleblowing sistem untuk pengaduan dugaan tindak pidana, dan survei kepuasan layanan publik.
"Penguatan sistem ini sebuah keharusan bagi perguruan tinggi. Kita sudah meluncurkan pengaduan secara online. Ini sebagai komitmen kita untuk memberikan pelayanan terbaik dan keterbukaan informasi kepada kepada masyarakat. Kita juga siapkan, sistem Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) untuk semua fakultas dan pascasarjana," kata Lasmawan. 7mzk
Chatarina mengatakan, dengan sistem tersebut, informasi yang tidak jelas diterima bisa dilaporkan dalam sistem pengaduan tersebut. Dengan demikian, secara tidak langsung perguruan tinggi bisa dikontrol sehingga menciptakan keuangan yang bersih dari korupsi.
"Jadi penerima layanan tidak jelas informasinya bisa melakukan ke system pengaduan. Ini sebagai check and balances dari semua program inovasi dan juga wujud dari suatu tata kelola yang bersih dari korupsi," kata dia.
Saat ini, perguruan yang gencar mencanangkan Zona Integritas tersebut yakni Undiksha Singaraja. Sistem itu, disebut akan dicanangkan di seluruh fakultas dan pascasarjana. Chatarina menyebut, selain Undiksha juga ada beberapa universitas yang telah menjalankan sistem tersebut. Yakni, Universitas Diponegoro (Undip), Kota Semarang, Jawa Tengah dan Universitas Padjadjaran (Unpad), Jawa Barat.
"Jadi silakan bersama-sama kita kawal bagaimana perubahan inovasi dilakukan, mekanisme tata kelola yang akuntabilitas dan transparan benar-benar bisa dirasakan bersama. Perguruan tinggi lainnya sudah ada beberapa kampus sama seperti Undiksha ada Undip, Unpad, beberapa kampus sudah menyelenggarakan pencanangan seluruh fakultas," ucapnya.
Sementara itu, Rektor Undiksha I Wayan Lasmawan menyebut, peluncuran sistem ini merupakan inovasi yang dilakukan untuk menguatkan di internal kampus. Sistem yang diberi nama, MissU (Manajemen Issue Undiksha) tersebut, telah bisa diakses melalui desktop maupun smartphone. Dimana sistem tersebut, terdiri dari permohonan informasi publik, pengajuan keberatan informasi publik, whistleblowing sistem untuk pengaduan dugaan tindak pidana, dan survei kepuasan layanan publik.
"Penguatan sistem ini sebuah keharusan bagi perguruan tinggi. Kita sudah meluncurkan pengaduan secara online. Ini sebagai komitmen kita untuk memberikan pelayanan terbaik dan keterbukaan informasi kepada kepada masyarakat. Kita juga siapkan, sistem Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) untuk semua fakultas dan pascasarjana," kata Lasmawan. 7mzk
Komentar