Damkar Pisah Organisasi, Dewan Minta Prioritaskan Penataan Hydrant
DENPASAR, NusaBali - Dewan Kota Denpasar meminta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) memprioritaskan penataan Hydrant yang selama ini banyak tidak bisa digunakan dan posisinya di tempat krodit.
Permintaan itu disampaikan setelah adanya rencana pemisahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan Pemadam Kebakaran (Damkar) mendapat apresiasi dari jajaran DPRD Denpasar.
Mengingat, kedua lembaga ini memiliki peran yang sangat penting dalam penanganan kebencanaan. Terutama untuk kasus kebakaran yang intensitasnya cukup sering terjadi di Denpasar, diharapkan dapat tertangani dengan baik.
Ketua Komisi I DPRD Denpasar, I Ketut Suteja Kumara bersama anggota Komisi IV, Wayan Warka ditemui di kantornya, Kamis (21/9) mengatakan, ada hal yang krusial perlu menjadi atensi ketika OPD tersebut sudah pisah. Misalnya saja, untuk Damkar harus lebih fokus dalam menggarap sarana dan prasarana pemadam kebakaran terlebih dahulu.
Dikatakan, selama ini keberadaan hydrant yang ada di Kota Denpasar belum sepenuhnya optimal. Padahal, keberadaan hydrant menjadi sangat strategis dalam upaya penanggulangan kebakaran. Sayangnya, belum semua titik hydrant yang ada bisa digunakan secara maksimal dalam mempercepat penanganan kebakaran. Karena itu, perlu langkah cepat dalam penataan kembali keberadaan hydrant yang ada selama ini.
Suteja Kumara mengatakan, keberadaan Damkar akan menjadi etalasenya pelayanan Kota Denpasar. Bila dalam penanganan kebakaran sedikit mengalami kendala, wajah pemerintah kota akan dikritisi habis. Untuk itu, perlu adanya penanganan kebakaran yang profesional dilakukan para petugas Damkar nantinya.
Pihaknya menyoroti adanya beberapa lokasi hydrant yang tidak mendukung kelancaran pengambilan air saat ada bencana. Misalnya saja, letak hydrant yang berada pada posisi yang tidak memungkinkan armada pemadam mengambil air. Demikian pula aliran air hydrant perlu stabil dan mendukung bila diperlukan untuk pemadaman.
Sebelumnya, Kepala BPBD Ida Bagus Jony Ariwibawa mengatakan jumlah titik hydrant di Denpasar ini mencapai 138 unit. Dari jumlah itu, semua masih bisa terpakai. Hanya saja, tekanan airnya tidak sama. Selain itu, pihaknya juga mengakui posisi beberapa hydrant tidak bisa ketika parkir kendaraan, sehingga jarang mengambil air di lokasi-lokasi tertentu. “Paling sering memang yang dituju di depan Jaya Sabha,” ujar Jony Ariwibawa.
Terkait dengan penataan letak hydrant, memang harus melibatkan OPD terkait lainnya, seperti PDAM atau PUPR. Karena secara aset, hydrant tersebut milik PDAM. “Kami sebenarnya sudah punya gambarnya, sehingga tinggal mengerjakannya saja,” katanya.7 mis
Mengingat, kedua lembaga ini memiliki peran yang sangat penting dalam penanganan kebencanaan. Terutama untuk kasus kebakaran yang intensitasnya cukup sering terjadi di Denpasar, diharapkan dapat tertangani dengan baik.
Ketua Komisi I DPRD Denpasar, I Ketut Suteja Kumara bersama anggota Komisi IV, Wayan Warka ditemui di kantornya, Kamis (21/9) mengatakan, ada hal yang krusial perlu menjadi atensi ketika OPD tersebut sudah pisah. Misalnya saja, untuk Damkar harus lebih fokus dalam menggarap sarana dan prasarana pemadam kebakaran terlebih dahulu.
Dikatakan, selama ini keberadaan hydrant yang ada di Kota Denpasar belum sepenuhnya optimal. Padahal, keberadaan hydrant menjadi sangat strategis dalam upaya penanggulangan kebakaran. Sayangnya, belum semua titik hydrant yang ada bisa digunakan secara maksimal dalam mempercepat penanganan kebakaran. Karena itu, perlu langkah cepat dalam penataan kembali keberadaan hydrant yang ada selama ini.
Suteja Kumara mengatakan, keberadaan Damkar akan menjadi etalasenya pelayanan Kota Denpasar. Bila dalam penanganan kebakaran sedikit mengalami kendala, wajah pemerintah kota akan dikritisi habis. Untuk itu, perlu adanya penanganan kebakaran yang profesional dilakukan para petugas Damkar nantinya.
Pihaknya menyoroti adanya beberapa lokasi hydrant yang tidak mendukung kelancaran pengambilan air saat ada bencana. Misalnya saja, letak hydrant yang berada pada posisi yang tidak memungkinkan armada pemadam mengambil air. Demikian pula aliran air hydrant perlu stabil dan mendukung bila diperlukan untuk pemadaman.
Sebelumnya, Kepala BPBD Ida Bagus Jony Ariwibawa mengatakan jumlah titik hydrant di Denpasar ini mencapai 138 unit. Dari jumlah itu, semua masih bisa terpakai. Hanya saja, tekanan airnya tidak sama. Selain itu, pihaknya juga mengakui posisi beberapa hydrant tidak bisa ketika parkir kendaraan, sehingga jarang mengambil air di lokasi-lokasi tertentu. “Paling sering memang yang dituju di depan Jaya Sabha,” ujar Jony Ariwibawa.
Terkait dengan penataan letak hydrant, memang harus melibatkan OPD terkait lainnya, seperti PDAM atau PUPR. Karena secara aset, hydrant tersebut milik PDAM. “Kami sebenarnya sudah punya gambarnya, sehingga tinggal mengerjakannya saja,” katanya.7 mis
1
Komentar