Bawaslu Gianyar Atensi Fasilitas bagi Penyandang Disabilitas di Pemilu 2024
GIANYAR, NusaBali - Sebagai bentuk persiapan menuju Pemilu 2024, Bawaslu memperhatikan setiap fasilitas yang diperoleh seluruh warga negara dalam pesta demokrasi lima tahunan itu, termasuk keistimewaan fasilitas untuk penyandang disabilitas.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Hartawan didampingi anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar Ni Luh Putu Reika Chrisyanti dan I Wayan Gede Sutirta serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Gianyar I Wayan Budi Mahendra, saat membuka kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Penguatan Kepemiluan kepada Disabilitas, Kamis (21/9), di Hotel Sthala Ubud.
Pada kegiatan yang dihadiri oleh teman-teman Disabilitas Yayasan Cahya Mutiara Ubud dan Yayasan Bhakti Senang Hati, Hartawan juga menyampaikan bahwa semua warga mempunyai hak dalam menggunakan hak pilihnya. Dia memandang perlu untuk mengakomodir fasilitas yang diperoleh teman-teman disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.
“Semua warga negara, siapa pun dan bagaimana pun keadaannya mempunyai hak dalam menggunakan hak pilihnya. Kami memandang perlu untuk mengakomodir teman-teman sekalian agar pada Pemilu 2024 mendatang dapat difasilitasi dalam menggunakan hak pilihnya,” ucap Hartawan.
Pada forum yang berlangsung secara interaktif teman-teman penyandang disabilitas menyampaikan keluhannya saat menggunakan hak pilihnya. Penyandang disabilitas kesulitas untuk menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS) dikarenakan akses yang disediakan tergolong tinggi dan sulit dilalui karena penggunaan balai banjar sebagai TPS.
Senada dengan Hartawan, Staf Bawaslu Provinsi Bali Nuansa Rahmadi yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi Bali sejauh ini telah melakukan pemetaan terhadap penyandang disabilitas. Hal tersebut sebagai bentuk konsistensi Bawaslu Provinsi Bali dalam mengkoordinir dan menjaga hak yang dimiliki penyandang disabilitas pada perhelatan Pemilu 2024.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk turut melibatkan masyarakat dalam hal pengawasan, sebagai perpanjangan tangan Bawaslu. Bawaslu Provinsi Bali telah melakukan pemetaan terhadap penyandang disabilitas. Hal tersebut sebagai bentuk konsistensi Bawaslu dalam mengakomodir dan menjaga hak yang dimiliki penyandang disabilitas,” jelas Nuansa.
Anggota KPU Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Eka Putra yang hadir sebagai narasumber, menyampaikan data pemilih yang dilakukan pemutakhiran secara berkelanjutan untuk memastikan secara faktual dan terbukti secara administrasi, agar pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan lokasi terdaftarnya.
Ni Luh Putu Reika Chrisyanti menerangkan bahwa sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya, Bawaslu akan memastikan teman-teman penyandang disabilitas yang sudah memenuhi syarat agar masuk ke dalam DPT, terlebih lagi Bawaslu telah memiliki program Patroli Kawal Hak Pilih yang digaungkan oleh Bawaslu RI. Reika menambahkan bahwa Bawaslu tidak hanya memastikan masyarakat yang memenuhi syarat sudah masuk ke dalam DPT, namun dari Patroli Kawal Hak Pilih, Bawaslu juga menyasar masyarakat yang tidak memenuhi syarat agar tidak masuk ke dalam DPT.
“Kami juga melakukan pengecekan terhadap masyarakat yang tidak memenuhi syarat agar tidak masuk ke dalam DPT. Jika teman-teman memiliki anggota keluarga yang sudah meninggal, mohon agar dibuatkan akta kematian supaya KPU dapat mencoret yang bersangkutan dari DPT. Hal tersebut sebagai salah satu proses validasi data pemilih,” jelas Srikandi Bawaslu Gianyar ini. 7 nvi
1
Komentar