Semua Komisioner KPU Bali Lanjutkan Tugas hingga 2028
KPU Bali
KPU RI
Timsel KPU Bali
Komisioner
Lidartawan
John Darmawan
Raka Nakula
Agus Darmasanjaya
Sri Widyastini
DENPASAR, NusaBali.com - Lima Komisioner KPU Provinsi Bali yang tengah menjabat saat ini yaitu AA Gede Raka Nakula, I Dewa Agung Gede Lidartawan, I Gede John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dan Luh Putu Sri Widyastini berhasil terpilih kembali sebagai Anggota KPU Bali Periode 2023-2028.
Nama lima incumbent yang masa pegabdian 2018-2023 akan berakhir pada Minggu (24/9/2023), dikabarkan akan dilantik untuk masa pengabdian periode 2023-2028 di Kantor KPU RI,
Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Jakarta pada hari yang sama, pukul 10.00 WIB.
Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Jakarta pada hari yang sama, pukul 10.00 WIB.
Kepastian bertahannya para incumbent ini menyusul telah terbitnya Surat Keputusan KPU RI Nomor 1235 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi Terpilih pada 5 Provinsi dan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Terpilih pada 12 Kabupaten/Kota di 4 Provinsi Periode 2023-2028. Keputusan ini ditetapkan KPU RI pada Kamis (21/9/2023) dan diumumkan pada Jumat (22/9/2023).
"Benar. Berdasarkan pengumuman KPU RI (Jumat) siang ini, kelima Anggota KPU Bali saat ini terpilih kembali untuk periode 2023-2028," ujar Komisioner KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi
Masyarakat dan SDM I Gede John Darmawan mengkonfirmasi saat dihubungi NusaBali.com pada Jumat sore. *rat
1
Komentar