Jaksa Siapkan Dakwaan untuk Kakek Cabul
SINGARAJA, NusaBali - Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng telah melimpahkan penanganan kasus pencabulan yang dilakukan Ketut Bagia, 72, terhadap bocah perempuan berumur 5 tahun. yang merupakan anak tetangganya, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng. Saat ini JPU tengah menyiapkan berkas dakwaan, agar kasus tersebut dapat segera disidangkan.
Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada mengatakan, tersangka Ketut Bagia bersama barang bukti telah diserahkan ke JPU pada Kamis kemarin. Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah berkas perkara yang disusun oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng telah dinyatakan lengkap.
"JPU yang ditunjuk untuk menangani perkara ini ialah I Gede Putu Astawa. JPU memiliki waktu selama 14 hari ke depan untuk menyiapkan administrasi dan surat dakwaan, agar selanjutnya kasus tersebut dapat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja untuk disidangkan," ujarnya , dikonfirmasi, Jumat (22/9).
Sembari menunggu proses penyiapan surat dakwaan, tersangka Ketut Bagia pun saat ini ditahan. Penahanannya dititipkan di Lapas Kelas IIB Singaraja.
Ditambahkan Alit, Ketut Bagia disangkakan melanggar Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke dua Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Seperti diberitakan sebelumnya, terasangka Ketut Bagia mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 5 tahun pada Juni lalu. Dimana kala itu korban sedang berada di rumah kos di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Tersangka saat itu datang dan langsung memangku, mencium serta mencabuli korban.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika menyebutkan, peristiwa ini baru diketahui oleh orangtua asuh korban, saat korban mengeluh sakit setiap buang air kecil. Saat ditanya,korban pun mengaku telah dicabuli tersangka. "Antara korban dan pelaku tidak ada hubungan keluarga, mereka hanya bertetangga. Diduga pelaku tertarik kepada korban," terangnya. 7mzk
Komentar