Parpol Wajib Buat Rekening Dana Kampanye
KPU Bangli Akan Siapkan Pendampingan
BANGLI, NusaBali - KPU Bangli akan memberikan pendampingan saat partai politik (parpol) peserta pemilu membuat rekening khusus dana kampanye. Saat ini, KPU Bangli baru menerima dua parpol melaporkan rekening khusus dana kampanye.
Plh (pelaksana harian) Ketua KPU Bangli I Wayan Sastra Puja, mengatakan peserta pemilu atau parpol wajib membuat rekening khusus dana kampanye sebagai transparansi pelaksanaan pembiayaan kampanye. Puja mengatakan, dengan dibuat rekening khusus ini, setiap pembiayaan kampanye tercatat mulai dari awal pembuatan rekening dana kampanye, penerimaan sumbangan, kemudian realisasi penggunaan dana kampanye. "Dana dipakai apa saja akan menjadi jelas. Kemudian nantinya dipertanggungjawabkan diakhir pelaksanaan kampanye oleh peserta pemilu," ujar Sastra Puja, Sabtu (23/9).
Sastra Puja mengharapkan, peserta pemilu mempersiapkan sejak dini rekening dana kampanye, sehingga saat pelaksanaan kampanye bisa menjalankan sesuai ketentuan. Lebih lanjut, pihaknya akan akan mensosialisasikan kembali kepada peserta pemilu. "Kami sosialisasikan lagi untuk pembuatan rekening khusus dana kampanye ini. Sejauh ini baru dua yang melapor dan beberapa lagi sedang proses pembuatan rekening," ujar Sastra Puja.7 esa
Komentar