Dua Pekan Operasi Zebra, Polda Jaring 18.092 Pelanggar
DENPASAR, NusaBali - Kesadaran masyarakat mematuhi aturan lalu lintas ternyata masih rendah.
Terbukti dua pekan Operasi Zebra Agung yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Bali menjaring 18.092 pelanggar. Operasi yang digelar sejak 4 hingga 17 September 2023 tersebut bertujuan meningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapusdalops Zebra Agung 2023 Polda Bali, Kompol Made Sunarsa dalam keterangan persnya, Sabtu (23/9) mengatakan, belasan ribu pelanggar itu terdiri dari 534 tilang elektronik, 4.368 tilang manual, dan teguran sebanyak 13.190.
Menurut Kompol Sunarsa, pada operasi serupa tahun 2022 lalu jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 23.474. "Operasi Kepolisian terpusat Zebra Agung berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 4 September 2023 hingga berakhir 17 September 2023 ini, mengutamakan tindakan prefentif dan preemtif. Operasi juga diikuti dengan penegakan hukum," ujar Kompol Sunarsa.
Kata Kompol Sunarsa, sasaran yang menjadi prioritas pada operasi kali ini yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia), pengendara yang melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara sambil bermain handphone, berkendara dalam keadaan mabuk, berboncengan tiga atau lebih.
Dijelaskan Sunarsa, pada Operasi Zebra Agung 2023 tahun ini Polda Bali, Polres/Polresta Denpasar menerjunkan sebanyak 1.007 personel Polri. Selain itu, Polda Bali juga melibatkan stakeholder dan unsur terkait lainnya seperti Pomdam IX/Udayana, Dishub Provinsi Bali, Jasa Raharja Provinsi Bali. “Hal ini guna menunjang kelancaran pelaksanaan operasi,” ujar Kompol Sunarsa.pol
Kapusdalops Zebra Agung 2023 Polda Bali, Kompol Made Sunarsa dalam keterangan persnya, Sabtu (23/9) mengatakan, belasan ribu pelanggar itu terdiri dari 534 tilang elektronik, 4.368 tilang manual, dan teguran sebanyak 13.190.
Menurut Kompol Sunarsa, pada operasi serupa tahun 2022 lalu jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 23.474. "Operasi Kepolisian terpusat Zebra Agung berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 4 September 2023 hingga berakhir 17 September 2023 ini, mengutamakan tindakan prefentif dan preemtif. Operasi juga diikuti dengan penegakan hukum," ujar Kompol Sunarsa.
Kata Kompol Sunarsa, sasaran yang menjadi prioritas pada operasi kali ini yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia), pengendara yang melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara sambil bermain handphone, berkendara dalam keadaan mabuk, berboncengan tiga atau lebih.
Dijelaskan Sunarsa, pada Operasi Zebra Agung 2023 tahun ini Polda Bali, Polres/Polresta Denpasar menerjunkan sebanyak 1.007 personel Polri. Selain itu, Polda Bali juga melibatkan stakeholder dan unsur terkait lainnya seperti Pomdam IX/Udayana, Dishub Provinsi Bali, Jasa Raharja Provinsi Bali. “Hal ini guna menunjang kelancaran pelaksanaan operasi,” ujar Kompol Sunarsa.pol
Komentar