Lidartawan Kembali Jadi Ketua KPU Bali
Kalahkan AA Raka Nakula Lewat Mekanisme Voting
KPU Bali
Gede John Darmawan
Luh Putu Sri Widyastini
I GN Agus Darmasanjaya
AA Gede Raka Nakula
Dewa Agung Gede Lidartawan
Saat pleno muncul 2 nama calon ketua, yaitu Lidartawan dan Raka Nakula, voting kemudian menghasilkan 3 suara untuk Lidartawan dan 2 suara untuk Raka Nakula.
JAKARTA, NusaBali
Lima anggota KPU Provinsi Bali periode 2023-2028 telah dilantik oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari didampingi komisioner lainnya di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No 29, Jakarta Pusat, Minggu (24/9). Komposisi mereka sama seperti KPU Provinsi Bali masa bakti 2018-2023 lalu, yakni AA Gede Raka Nakula, I Gede John Darmawan, Luh Putu Sri Widyastini, I Dewa Agung Gede Lidartawan dan I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya. Usai dilantik, kelima anggota KPU Provinsi Bali ini langsung gelar rapat pleno. Hasilnya, I Dewa Agung Gede Lidartawan kembali memegang posisi Ketua KPU Provinsi Bali. Selain itu, divisi yang mereka pegang juga sama seperti saat periode sebelumnya.
"Dalam pleno tadi, saya ditetapkan sebagai ketua. Kami juga masih memegang divisi yang sama seperti periode sebelumnya," ujar Lidartawan kepada NusaBali usai rapat pleno, Minggu (24/9) malam. Menurut Lidartawan, saat rapat pleno muncul dua nama calon ketua, yaitu dirinya dan AA Raka Nakula. Selanjutnya dilakukan voting dengan hasil 3 suara untuk Lidartawan dan dua suara untuk Raka Nakula.
Dengan hasil tersebut, Lidartawan menjadi Ketua KPU Provinsi Bali dua kali periode berturut-turut. Dia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan itu. Dia juga akan melakukan evaluasi apa saja yang kurang selama ini agar kelak lebih baik lagi. "Mudah-mudahan, kinerja kami lebih baik. Terlebih, kami sudah punya pengalaman selama lima tahun sehingga menjadikan kami lebih dewasa dalam mengambil kebijakan," terang Lidartawan.
Dengan begitu, lanjut Lidartawan, apa yang menjadi target KPU Bali dapat tercapai, yakni tingkat partisipasi pemilih di Pulau Dewata meningkat menjadi 83%. Lalu tidak ada sengketa Pemilu yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta alias permasalahan diselesaikan di ‘rumah sendiri’. Menurut Lidartawan, bicara sengketa Pemilu di Bali, Bali tidak ada kekurangan. Hal itu, terbukti saat Pilkada 2020 lalu, mereka zero sengketa. Sementara mengenai langkah pertama apa yang akan dilakukannya sebagai Ketua KPU Provinsi Bali, Lidartawan menyatakan akan melanjutkan tugas-tugas sebelumnya.
Plus lebih kompak dan solid lagi mengingat mereka masih memegang divisi yang sama. Selain sebagai Ketua KPU Provinsi Bali, Lidartawan bertanggung jawab pula di Divisi Keuangan, Umum, Logistik, dan Rumah Tangga. AA Gede Raka Nakula Divisi Hukum dan Pengawasan. I Gede John Darmawan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Luh Putu Sri Widyastini Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Dengan posisi sama seperti sebelumnya, Anggota KPU Bali I Gede John Darmawan menyatakan hal itu tentu lebih memudahkan mereka untuk menjalankan tugas.
Foto: Anggota KPU Provinsi Bali periode 2023-2028 foto bersama Komisioner KPU RI usai pelantikan di Jakarta, Minggu (24/9). -NOPIYANTI
"Sebab, kami sudah ada basic di masing-masing divisi. Selain itu, pondasinya juga kuat lantaran tiap-tiap divisi ada rancangannya," ucap John Darmawan. Sedangkan mengenai pemilihan Ketua KPU Provinsi Bali yang jatuh kembali ke tangan Lidartawan, John Darmawan menjelaskan, saat pemilihan mereka memang sudah sepakat menggunakan mekanisme voting.
Hasilnya, tiga suara diperoleh Lidartawan dan dua suara AA Gede Raka Nakula. "Kami menerima apapun putusan pleno. Dan itu, wajib kami jalani dan ikuti. Selanjutnya, kami fokus menjalani tahapan Pemilu," papar John Darmawan. Selain KPU Provinsi Bali, ada pula KPU kabupaten/kota dan provinsi lainnya dilantik.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut. Dia berharap, para komisioner KPU provinsi dan kabupaten/kota sukses dalam menjalankan tugas di Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang. Dia pun, mengingatkan tinggal 142 hari lagi pelaksanaan Pemilu berlangsung.
"Kita adalah lembaga pelayanan. Ada dua yang kita layani, peserta Pemilu dan pemilih. Penyelenggara Pemilu harus memberikan pelayanan setara kepada peserta Pemilu. Kita juga harus kerja keras agar pemilih menggunakan hak pilihnya. Ini penting sebagai komitmen kita dalam menjalankan tugas," papar Hasyim.
Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan pengumuman nama-nama calon anggota KPU yang terpilih menjadi Anggota KPU Provinsi Bali masa jabatan 2023-2028. Dalam pengumuman KPU bernomor 96/SDM.12-Pu/04/2023 terdapat lima nama calon anggota KPU Bali terpilih yang keseluruhannya adalah incumbent. Dengan terpilihnya semua incumbent, maka lima kandidat lainnya yang masuk 10 besar dan semuanya pendatang baru (new comer) terpental.
Lima nama calon anggota KPU Bali terpilih tersebut, yakni Anak Agung Gede Raka Nakula, I Dewa Agung Gede Lidartawan, I Gede John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dan Luh Putu Sri Widyastini. Kelimanya merupakan anggota KPU Provinsi Bali periode 2018-2023. Nama kelimanya muncul dalam surat Keputusan KPU RI Nomor 1235 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi Terpilih pada 5 Provinsi dan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Terpilih pada 12 Kabupaten/Kota di 4 Provinsi Periode 2023-2028. Keputusan ini ditetapkan KPU RI pada Kamis (21/9) dan diumumkan pada Jumat (22/9).
Sementara lima kandidat lainnya yang terpental, yakni I Gede Putu Weda Subawa (saat ini Ketua KPU Kabupaten Tabanan), Luh Made Sunadi (Anggota KPU Tabanan), I Ketut Udi Prayudi, mantan anggota KPU Bali periode 2008-2013 yang saat ini tercatat sebagai tenaga ahli KPU RI, Ketut Rudia (mantan Anggota Bawaslu Bali 2018-20230, dan Nyoman Karta Widnyana, Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali periode 2017-2020. 7 k22
1
Komentar