Oknum Pemuka Agama Dilaporkan Dugaan Pelecehan
TABANAN, NusaBali - Seorang pemuka agama dan penekun spiritual Bali, Kadek DA alias Jero DA dilaporkan ke Polres Tabanan, Jumat (22/9).
Pemuka agama muda asal Kecamatan Kediri, Tabanan ini dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan berinisial NCK,22. Kasus ini pun heboh terlebih sosok ini adalah pemuka agama yang familiar dan getol menyebarkan renungan suci di media sosial, khususnya facebook.
Korban informasinya seorang karyawan yang tinggal kos di Kecamatan Kediri. Dari laporan kasus dugaan pelecehan tersebut terjadi di kos-kosan korban.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan dengan terlapor seorang oknum pemuka agama. "Benar, tapi Reskrim masih lidik," ujarnya, Minggu (24/9). Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Arung Wiranata menambahkan, Polres Tabanan menerima tindak pidana pengaduan tersebut, Jumat (22/9) pagi. "Langkah selanjutnya kami akan lakukan jadwal pemeriksaan," tegasnya.
Informasi yang dihimpun, kasus itu terjadi pada, Kamis (21/9) malam pukul 21.00 Wita. Awalnya korban NCK ini yang nge-chat terlebih dahulu lewat media instagram. Dalam cerita korban, oknum penekun spiritual ini meminta alamat kosan korban. Lalu Jero DA ini datang menemui korban. NCK sempat diajak jalan-jalan. Saat pulang dari jalan-jalan itulah diduga terjadi perbuatan tak senonoh kepada korban. Atas kasus ini korban menangis di kamar. Ditanyalah sama teman kosnya kemudian disuruh lapor dan datanglah petugas keamanan seperti kelian dan Bhabinkamtibmas sehingga disarankan melapor ke Polres Tabanan.
"Akhirnya besoknya, Jumat pagi dia bersama temannya melapor ke Polres Tabanan," ujar Penasehat Hukum Pelapor, Nyoman Yudara, Minggu kemarin. Disebutkan kliennya seorang diri tinggal di Tabanan. Korban juga berasal dari keluarga tidak mampu dan tulang punggung keluarga. Terpisah saat dikonfirmasi oknum pemuka agama ini belum merespons. Ketika dihubungi via telepon dan whatsapp belum menjawab dan membalas. Tetapi dari sejumlah akun media sosial, Jero DA memberikan klarifikasi atas kasus tersebut. Intinya, dia menolak semua tuduhan dan menyebutnya sebagai fitnah. Bahkan kemungkinan dia dan kuasa hukumnya bakal melaporkan balik kasus yang ditujukan kepadanya itu, termasuk ada akun media sosial yang juga akan dilaporkan.
Dalam video klarifikasi ini Jero DA menegaskan fakta yang terjadi sangat bertolak belakang dengan pengakuan NCK. Dia membenarkan bertemu dengan pelapor yang baru ia kenal lewat medsos. Pada waktu pertemuan itu, keduanya berencana keliling kota Tabanan namun berubah pikiran. Keduanya lantas pergi ke sebuah pantai di wilayah Badung. Tak lama di pantai, keduanya lalu kembali. Jero DA pun menolak informasi soal dirinya memegang paha dan mampir di warung. Sampai di kos NCK, keduanya sempat masuk ke dalam kamar.
“Dia yang mematikan lampunya alasannya ulap (silau), apa yang tuduhkan semuanya tidak ada, saya difitnah, saya serahkan ke kuasa hukum saya,” tegasnya. Ditambahkan, kuasa hukum Jero DA, Kadek Agus Mulyawan, berdasarkan bukti dan fakta yang dimiliki kliennya, pihaknya akan sesegera mungkin melaporkan balik. “Dalam waktu dekat akan lapor balik,” demikian ungkap Mulyawan seperti dalam video klarifikasi yang beredar di medsos, Minggu kemarin. 7 des
1
Komentar