Transaksi Valas Bali Rp 7,8 Triliun
Bank Indonesia Provinsi Bali mencatat transaksi jual beli valas di daerah itu pada triwulan pertama tahun 2017 mencapai Rp7,8 triliun atau tumbuh hampir delapan persen jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
DENPASAR, NusaBali
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana mengatakan peningkatan transaksi penukaran mata uang asing itu seiring dengan peningkatan jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Pulau Dewata pada periode yang sama. Dari total transaksi valas pada periode itu transaksi pembelian dan penjualan valas masing-masing tercatat sebesar Rp3,95 triliun dan Rp3,91 triliun.
Dalam Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional Causa menambahkan jumlah wisman ke Bali selama triwulan pertama 2017 berdasarkan data Dinas Pariwisata Bali mencapai hampir 915 ribu orang atau naik 26 persen dibandingkan triwulan tahun sebelumnya.
Causa lebih lanjut menjelaskan selain karena meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan, peningkatan transaksi jual beli valas juga didorong bertambahya jumlah penukaran valuta asing atau KUPVA bukan bank berizin di Bali.
Bank sentral itu mencatat hingga Maret 2017 jumlah KUPVA di Bali mencapai 697 terdiri dari 143 kantor pusat dan 554 kantor cabang. "Dibandingkan dengan akhir tahun 2016 jumlah itu meningkat sebanyak 35 kantor, " kata Causa, Minggu (9/7).
Adanya kewajiban penggunaan mata uang Rupiah juga turut mendorong peningkatan transaksi valas karena bertambahnya jumlah KUPVA bukan bank berizin di Bali yang bekerja sama dengan hotel.
BI menyebutkan total transaksi salah satu KUPVA bukan bank yang memiliki 63 kantor cabang di hotel mencapai Rp33,7 miliar selama Januari-Februari 2017 atau naik 7,6 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Causa lebih lanjut menjelaskan sosialisasi dan edukasi kepada asosiasi, pelaku usaha, media dan instansi terkait lainnya mendorong jumlah KUPVA bukan bank berizin di Bali. *ant
Komentar