Pemanfaatan Trotoar Pantai Kuta Jadi Atensi LPM
MANGUPURA, NusaBali.com – Setelah kawasan sepanjang pedestrian trotoar Pantai Kuta, bebas dari parkir liar, kini muncul masalah baru.Trotoar malah dimanfaatkan sebagai jalan pintas bagi para pengendara sepeda motor.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kuta, I Putu Adnyana menduga pengendara yang melintasi trotoar itu adalah oknum dari pedagang di Pantai Kuta.
“Benar yang bawa air minum itu dari pedagang, tidak mungkin orang umum yang lewat pedestrian trotoar itu. Saya juga kaget, karena kalau di dalam Pantai Kuta dan pedagang itu ranahnya dari desa adat yang mengelola,” terang Adnyana, Senin (25/9/2023) sore.
Agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, Adnyana menuturkan pihaknya di LPM Kelurahan Kuta akan membuat banner baru. Sebelumnya, ia menerangkan banner yang sudah terpasang pada Sabtu (16/9/2023) masih belum optimal. Sehingga banner yang baru terang dia akan berisikan larangan yang lebih spesifik.
“Sementara untuk banner kami pakai yang dulu, nanti akan kami ubah. Perubahan kalimat saja dan yang disasar juga, artinya trotoar itu peruntukannya tidak boleh berjualan, naik di atas trotoar dan parkir di atas trotoar jadi akan jelas nantinya,” tambahnya.
“Benar yang bawa air minum itu dari pedagang, tidak mungkin orang umum yang lewat pedestrian trotoar itu. Saya juga kaget, karena kalau di dalam Pantai Kuta dan pedagang itu ranahnya dari desa adat yang mengelola,” terang Adnyana, Senin (25/9/2023) sore.
Agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, Adnyana menuturkan pihaknya di LPM Kelurahan Kuta akan membuat banner baru. Sebelumnya, ia menerangkan banner yang sudah terpasang pada Sabtu (16/9/2023) masih belum optimal. Sehingga banner yang baru terang dia akan berisikan larangan yang lebih spesifik.
“Sementara untuk banner kami pakai yang dulu, nanti akan kami ubah. Perubahan kalimat saja dan yang disasar juga, artinya trotoar itu peruntukannya tidak boleh berjualan, naik di atas trotoar dan parkir di atas trotoar jadi akan jelas nantinya,” tambahnya.
Adnyana mengakui, selama ini kesadaran masyarakat masih kurang, baik itu dari pengunjung dan juga pedagang yang ingin praktis saja. Jika hal tersebut terulang, otomatis akan terus terjadi pelanggaran yang dibarengi dengan adanya penindakan.
Ia juga meminta kepada masyarakat khususnya masyarakat asli Kuta untuk memberikan contoh yang baik kepada wisatawan.
“Yang terpenting adalah para pedagang dan masyarakat asli Kuta memberikan contoh yang baik agar diikuti oleh para wisatawan. Karena mereka (wisatawan) mengikuti apa yang kita perbuat, padahal dia tertib dengan aturan. Marilah nanti sama-sama sadar mana rambu orang yang parkir atau melintas itu diikuti sebelum diadakan tindakan,” pesannya.
Meski ada permasalahan baru, terang Adnyana parkir liar di sepanjang trotoar Pantai Kuta sudah berkurang signifikan. Walau tidak langsung di angka nol, ia menilai dengan melakukan tindakan berupa pengembosan cukup memberikan efek jera kepada masyarakat.
“Dengan adanya banner dia bisa membaca dulu sebelum parkir atau melintas. Ini cara yang sangat ampuh namun juga dibarengi dengan atensi itu yang terpenting. Atensi dan pengambilan sikap secara langsung dari petugas. Artinya dengan tegas memberikan sanksi tidak pandang bulu apakah itu warga lokal, wisatawan, ataupun pengunjung,” tegasnya. *ris
Komentar