Sempurnakan Ranperda, Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Petani
MANGUPURA, NusaBali - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menggelar rapat serap aspirasi untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Serap aspirasi digelar di Ruang Madya Lantai III Gedung DPRD Badung, Senin (25/9).
Rapat serap aspirasi dipimpin Ketua Pansus I Gusti Ngurah Lanang Umbara dan didampingi sejumlah anggota antara lain Nyoman Gede Wiradana, IB Alit Arga Patra, Ni Luh Kadek Suastiari, dan I Wayan Luwir Wiana. Selain itu, dihadiri juga oleh pihak Dinas Pertanian dan Pangan Badung serta OPD lainnya. Dalam serap aspirasi tersebut juga menghadirkan para petani yang diwakili kita oleh Pekaseh dan kelompok nelayan.
Ketua Pansus Lanang Umbara menjelaskan, latar belakang DPRD Badung membuat dan menyusun ranperda inisiatif tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini untuk mengembangkan potensi yang ada di Kabupaten Badung. Menurutnya, Badung selain mengandalkan sektor pariwisata, juga melirik sektor pertanian untuk dikembangkan.
“Dua potensi besar yang bisa dikembangkan Badung adalah pariwisata dan pertanian. Pada saat pandemi Covid-19, pariwisata kita terganggu. Belajar dari pengalaman itu, sektor pertanian menjadi salah satu potensi yang harus dikembangkan," ujar politisi PDIP asal Desa Pelaga Kecamatan Petang ini.
Masih menurut Lanang Umbara, dalam rapat serap aspirasi ini bertujuan untuk menghimpun seluruh masukan dari para petani untuk penyempurnaan ranperda. “Kami ingin perda ini memberikan manfaat yang seluas-luasnya dan sebaik-baiknya kepada petani,” katanya sembari berharap ranperda ini mampu mewujudkan cita-cita menjadi para petani sejahtera serta generasi milenial bercita-cita menjadi petani.
Lanang Umbara yang juga Ketua Komisi II DPRD Badung itu menambahkan, bidang pertanian perlu diberikan proses anggaran layaknya pendidikan dan kesehatan. Karena sektor pertanian sangat berpotensi untuk dikembangkan di Gumi Keris. “Perlu diberikan anggaran seperti aspirasi yang diterima dari para petani, minimal 10 persen dari APBD Badung," ucap mantan Perbekel Desa Pelaga ini. @ ind
1
Komentar