Pansus DPRD Badung Sempurnakan Ranperda Data Desa Presisi
MANGUPURA, NusaBali - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi. Setelah melakukan serap aspirasi dengan menghadirkan Perbekel se-Badung pada Jumat (15/9), Pansus kembali menggelar rapat kerja di Gedung DPRD Badung, Senin (25/9).
Rapat dipimpin Ketua Pansus I Wayan Sugita Putra didampingi sejumlah anggota seperti I Made Suwardana, Ni Luh Putu Sekarini, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, I Gusti Ngurah Sudiarsa, I Wayan Loka Astika dan I Gede Suardika, Made Ponda Wirawan, AAN ketut Agus Nadi Putra serta Yayuk Agutin Lessy. Raker dilaksanakan bersama dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta lembaga vertikal di Pemkab Badung.
Ketua Pansus I Wayan Sugita Putra, mengatakan menggelar beberapa kali rapat termasuk rapat serap aspirasi yang telah dilakukan minggu lalu. Tujuannya demi penyempurnaan ranperda yang tengah disusun. “Jadi disempurnakan lagi, sehingga nanti betul-betul setelah diundangkan, data-data yang ada di desa terintegrasi penuh dengan kabupaten. Selain itu, data desa ini nanti betul-betul bisa dipertanggung jawabkan oleh perbekel masing-masing,” ujarnya.
Politisi PDIP asal Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan ini menambahkan, setelah semua ranperda ini rampung, baru nanti dibawa ke Bupati Badung melalui Bagian Hukum Setda Badung. “Dalam ranperda ini ada sebanyak 11 BAB, 21 Pasal. Kita merancang target selesai di bulan November 2023 dan masa sidang ketiga kita minta persetujuan di paripurna, sehingga rancangan ini bisa menjadi perda setelah dilakukan verifikasi di Gubernur Bali,” jelas mantan Perbekel Desa Ungasan tersebut.
Sebelumnya, dalam rapat serap aspirasi ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi, para perbekel se-Badung mengapresiasi ranperda inisiatif dewan tersebut karena dinilai sangat berguna untuk kepentingan masyarakat. Beberapa perbekel yang menyampaikan apresiasi di antaranya Perbekel Desa Munggu Ketut Darta. Menurutnya, perlindungan seperti ini yang diharapkan oleh desa dan kelurahan di Badung.
Dukungan dan apresiasi juga disampaikan Perbekel Pererenan Nyoman Sumartana. Menurutnya, selama ini banyak sistem yang diterapkan di desa, sehingga membuat pemerintahan desa bingung dan tidak sinkron. Karenanya, Ranperda yang tengah dibahas Pansus dinilai sangat penting untuk diwujudkan Perda. @ ind
Komentar