Penggembosan Ban Sepeda Motor di Pantai Kuta Berlanjut
MANGUPURA, NusaBali.com - Parkir liar di atas trotoar sepanjang Jalan Pantai Kuta, masih terjadi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung BKO Kuta pun melakukan penggembosan ban sepeda motor pada Kamis
(28/9/2023).
omandan Regu Satpol PP BKO Kuta, I Wayan Suantara mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan di lapangan sejak pukul 15.00 hingga 18.00 Wita.
Dalam penugasan tersebut, sebanyak belasan kendaraan yang parkir dan berderet di atas trotoar terpaksa digembosi.
Spanduk larangan parkir di trotoar pun dicueki, bahkan pelanggar justru parkir tepat di samping tanda larangan itu. "Tadi sore sekitar 10 atau lebih motor yang kami gembosi. Karena sudah keterlaluan dan tetap melanggar, kami gembosi semuanya," kata Suantara, Kamis malam.
Suantara menjelaskan, tindakan penggembosan ban sepeda motor dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang masih nakal. Selain itu, juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan pejalan kaki.
Suantara menjelaskan, tindakan penggembosan ban sepeda motor dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang masih nakal. Selain itu, juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan pejalan kaki.
"Pengawasan hari ini sebatas penggembosan, kalau nantinya masih ditemukan pelanggaran tentu ada tindakan lain seperti pengangkutan atau langkah lainnya. Sehingga saya berharap pengendara bisa mematuhi aturan yang ada," ungkapnya.
Suantara berharap, pengendara sepeda motor dapat mematuhi aturan lalu lintas dan parkir di lokasi yang telah disediakan. Hal ini untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. *ris
1
Komentar