Komisi X DPR RI Kunjungan Kerja ke Klungkung
SEMARAPURA, NusaBali - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Sekda Klungkung Anak Agung Gde Lesmana menerima kunjungan kerja Komisi X DPR RI di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (27/9).
Rombongan Komisi X dipimpin Abdul Fikri Faqih melaksanakan fungsi legislasi dan pengawasan bidang pariwisata serta menggali data-data faktual penyelenggaraan pariwisata. Khususnya implementasi integrasi budaya dan pariwisata di Kabupaten Klungkung.
“Kami ingin mendapatkan data faktual, menggali, dan menyerap aspirasi dari pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan bidang pariwisata di Kabupaten Klungkung untuk penyusunan RUU tentang kepariwisataan,” ujar Faqih. Bupati Suwirta mengatakan, promosi pariwisata yang dilakukan sejak tahun 2015 mengakibatkan membeludaknya kunjungan ke Nusa Penida. Puncaknya kunjungan wisatawan terjadi pada tahun 2019 dengan rata-rata kujungan 12.000 orang per hari.
Lahan-lahan strategis yang telah dikuasai investor sejak lama mengakibatkan Pemkab Klungkung kesulitan menata destinasi wisata. Bupati Suwirta berharap ada regulasi yang mengatur batasan penguasaan akses terhadap destinasi wisata oleh pemilik lahan. Nusa Penida telah mengantongi 8 status konstelasi nasional. Di antaranya, tahun 2002 sebagai Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, tahun 2020 menyandang status Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN), dan lainnya.
Bupati Suwirta meyakini dengan konstelasi kebijakan nasional yang disandang Nusa Penida maka untuk meningkatkan kemandirian Kabupaten Klungkung, Nusa Penida harus dikembangkan. Melalui optimalisasi di Kecamatan Nusa Penida akan dapat mendukung pembangunan kecamatan di Klungkung daratan. 7 wan
1
Komentar