Hiu Paus Sepanjang 7,5 Meter Terdampar di Pantai Pekutatan
NEGARA, NusaBali - Seekor ikan hiu paus sepanjang 7,5 meter ditemukan terdampar di Pantai Pekutatan, Banjar Yeh Kuning, Desa/Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Jumat (29/9) pagi. Sayangnya saat ditemukan warga, salah satu satwa yang dilindungi pemerintah ini sudah dalam keadaan mati.
Dari informasi, hiu paus yang terdampar di Pantai Pekutatan itu ditemukan warga pada Jumat pagi pukul 06.30 Wita. Saat ditemukan, ikan berukuran raksasa tersebut tampak tidak bergerak dan diketahui telah mati. Keberadaan bangkai hiu paus itu pun dilaporkan kepada pihak Kepolisian yang lanjut berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
Setelah menerima laporan pagi kemarin, dari pihak Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembrana turun melakukan pengecekan atau identifikasi bangkai paus tersebut. Termasuk dilakukan nekropsi (pembedahan) oleh tim dokter hewan dari Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (YJSI) Bali sebelum akhirnya dilakukan penguburan di pantai setempat.
Koordinator Satuan Kerja (Satker) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembrana, Andri Purna Jatmiko mengatakan, bangkai hiu paus yang ditemukan terdampar di Pantai Pekutatan itu berjenis kelamin betina. Hiu paus itu memiliki panjang badan 750 centimeter atau 7,5 meter dengan perkiraan berat 1 ton. "Perkiraan usia antara 15-20 tahun," ujarnya.
Andri mengaku, belum dapat memastikan penyebab kematian hiu paus itu. Namun dari pemeriksaan fisik luar, tidak ada luka bekas perburuan pada satwa yang dilindungi itu. "Hanya ada lecet-lecet karena sempat tergulung ombak. Apalagi ombak di sana agak besar," ucapnya. Selain pemeriksaan fisik luar, Andri mengaku telah dilakukan nekropsi terhadap bangkai hiu paus tersebut. Dalam nekropsi atau pembedahan itu diambil sejumlah sampel organ dalam yang selanjutnya akan dijadikan bahan penelitian terkait penyebab kematian hiu paus tersebut. "Setelah nekropsi, dilanjutkan penguburan. Dikubur di pantai setempat dengan bantuan ekskavator dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah)," ujarnya. Untuk diketahui, temuan hiu paus di Pantai Pekutatan itu menjadi paus ketiga yang ditemukan terdampar di pantai wilayah Jembrana selama tahun 2023 ini. Sebelumnya pada tanggal 8 April lalu, ditemukan seekor paus sperma sepanjang 17 meter yang terdampar di Pantia Yeh Leh, Banjar Pengeragoan Dangin Tukad, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana. Kemudian pada 19 Juni lalu, juga ditemukan seekor hiu paus sepanjang 6,4 meter yang terdampar di Pantai Air Kuning, Banjar/Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana.
Kedua paus yang terdampar di dua lokasi sebelumnya itu, sempat ditemukan masih bergerak namun sudah dalam kondisi lemas dan akhirnya mati. Sebelumnya juga sempat dilakukan penelitian sampel kedua bangkai paus itu. "Untuk hasil penelitiannya disampaikan ke BROL (Balai Riset dan Observasi Laut). Kecuali ada kaitan dengan perburuan atau penyebab di luar faktor penyakit dan alam, baru ada tembusan ke kami. Tetapi sementara ini belum ada," ucap Andri. 7 ode
Setelah menerima laporan pagi kemarin, dari pihak Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembrana turun melakukan pengecekan atau identifikasi bangkai paus tersebut. Termasuk dilakukan nekropsi (pembedahan) oleh tim dokter hewan dari Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (YJSI) Bali sebelum akhirnya dilakukan penguburan di pantai setempat.
Koordinator Satuan Kerja (Satker) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembrana, Andri Purna Jatmiko mengatakan, bangkai hiu paus yang ditemukan terdampar di Pantai Pekutatan itu berjenis kelamin betina. Hiu paus itu memiliki panjang badan 750 centimeter atau 7,5 meter dengan perkiraan berat 1 ton. "Perkiraan usia antara 15-20 tahun," ujarnya.
Andri mengaku, belum dapat memastikan penyebab kematian hiu paus itu. Namun dari pemeriksaan fisik luar, tidak ada luka bekas perburuan pada satwa yang dilindungi itu. "Hanya ada lecet-lecet karena sempat tergulung ombak. Apalagi ombak di sana agak besar," ucapnya. Selain pemeriksaan fisik luar, Andri mengaku telah dilakukan nekropsi terhadap bangkai hiu paus tersebut. Dalam nekropsi atau pembedahan itu diambil sejumlah sampel organ dalam yang selanjutnya akan dijadikan bahan penelitian terkait penyebab kematian hiu paus tersebut. "Setelah nekropsi, dilanjutkan penguburan. Dikubur di pantai setempat dengan bantuan ekskavator dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah)," ujarnya. Untuk diketahui, temuan hiu paus di Pantai Pekutatan itu menjadi paus ketiga yang ditemukan terdampar di pantai wilayah Jembrana selama tahun 2023 ini. Sebelumnya pada tanggal 8 April lalu, ditemukan seekor paus sperma sepanjang 17 meter yang terdampar di Pantia Yeh Leh, Banjar Pengeragoan Dangin Tukad, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana. Kemudian pada 19 Juni lalu, juga ditemukan seekor hiu paus sepanjang 6,4 meter yang terdampar di Pantai Air Kuning, Banjar/Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana.
Kedua paus yang terdampar di dua lokasi sebelumnya itu, sempat ditemukan masih bergerak namun sudah dalam kondisi lemas dan akhirnya mati. Sebelumnya juga sempat dilakukan penelitian sampel kedua bangkai paus itu. "Untuk hasil penelitiannya disampaikan ke BROL (Balai Riset dan Observasi Laut). Kecuali ada kaitan dengan perburuan atau penyebab di luar faktor penyakit dan alam, baru ada tembusan ke kami. Tetapi sementara ini belum ada," ucap Andri. 7 ode
1
Komentar