Turun, Tarif Retribusi di Dermaga Rakyat Padangbai
Tarif retribusi di Dermaga Rakyat Padangbai, di Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, dari semula Rp 100.000 —hingga menuai protes— akhirnya turun menjadi Rp 60.000 per wisatawan yang akan menyeberang ke Gli Trawangan, NTB.
AMLAPURA, NusaBali
Tarif baru itu secara resmi berlaku mulai Sabtu (8/7). Ketika tarif retribusi sebesar Rp 100.000 per orang, sejumlah pelaku pariwisata menyampaikan aspirasinya ke DPRD Karangasem, Rabu (21/6). Pelaku pariwisata khawatir, tingginya tarif retribusi itu akan membuat kapal wisata meninggalkan Padangbai.
Mendapati keluhan itu, Selanjutnya Badan Pengelola Dermaga Rakyat Padangbai dipimpin Ketua I Made Sujana Erawan bersama Manajer Operasional I Ketut Sumertanaya melakukan evaluasi. Akhirnya tarif diturunkan menjadi Rp 60.000 per wisatawan.
Hasil evaluasi lainnya antara lain, rencana membangun ruang tunggu, kamar kecil, perbaikan dermaga, dan dermaga plengesengan agar representatif. “Pengadaan fasilitas bisa diagendakan di akhir tahun, tertuang di RAB (rencana anggaran biaya) dari badan pengelola,” kata Ketua I Badan Pengawas I Wayan Gede Susila.
Pada hari pertama pemberlakuan tarif baru, Sabtu (8/7), petugas di Dermaga Rakyat Padangbai sempat kewalahan, terutama membagikan souvenir kepada tiap wisatawan. Sebab wisatawan membeludak, hujan turun. Trip I pukul 09.00 – 12.00 Wita sebanyak 750 wisatawan yang berangkat, sedangkan trip II pukul 12.30 – 14.30 Wita berangkat sebanyak 605 wisatawan. Pada hari kedua, Minggu (9/7), trip I sebanyak 715 wisatawan dan trip II sebanyak 609 wisatawan.
“Namanya juga baru pertama mengoperasikan Dermaga Rakyat Padangbai, ternyata di bagian penyediaan souvenir sempat kewalahan,” kata Ketut Sumertanaya. *k16
Komentar