3 Pramuwisata Pura Besakih Diperingatkan
Ketahuan Minta Imbalan ke Wisatawan
Setiap wisatawan asing ke Pura Besakih telah membayar Rp 90.000. Uang tersebut untuk biaya sewa selendang, kain, dan imbalan untuk pramuwisata lokal.
AMLAPURA, NusaBali
Badan Pengelola Kawasan Suci Pura Besakih memberikan peringatan kepada tiga pramuwisata lokal. Peringatan berupa surat itu karena selama mendampingi wisatawan pramuwisata ini meminta imbalan.
Tindakan pramuwisata tersebut tidak sesuai norma-norma yang dikeluarkan badan pengelola. “Saya sudah keluarkan surat peringatan kepada tiga pramuwisata lokal agar mereka tidak melakukan kekeliruan lagi. Karena tindakannya menyangkut ketertiban, administrasi, dan disiplin kerja,” jelas Kepala Badan Pengelola Kawasan Suci Pura Besakih I Gusti Lanang Muliarta di ruang kerjanya, Banjar Besakih Kangin, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, Minggu (1/10).
Jelas dia, dari 220 pramuwisata lokal yang bertugas mendampingi dan mengantar setiap wisatawan ke Pura Besakih, tiga orang di antaranya ketahuan meminta imbalan kepada wisatawan yang dipandu. Setiap wisatawan asing ke Pura Besakih telah membayar Rp 90.000. Uang tersebut untuk biaya sewa selendang, kain, dan imbalan untuk pramuwisata lokal. Sedangkan untuk wisatawan domestik membayar Rp 50.000. Setiap pramuwisata yang mengantar wisatawan selalu dicatat.
Lanjut Lanang Muliarta, petugas Badan Pengelola Kawasan Suci Pura Besakih telah meminta kepada setiap wisatawan yang datang, agar mencatat pramuwisata yang mengantarnya. Lanjut, agar pramuwisata tersebut diabadikan disertai kesan dan pesan terkait pelayanannya usai berkeliling di Pura Besakih. “Kami memantau seluruh jalur pelayanan wisatawan. Karena kami telah memasang 225 kamera CCTV (closed circuit television),” katanya.
Dengan CCTV itu, jelas Lanang Muliarta, setiap jalur pelayanan wisatawan terpantau dari Sekretariat Badan Pengelola Kawasan Suci Pura Besakih. “Makanya kami tahu ada tiga petugas pramuwisata yang berbuat kurang terpuji sehingga kami keluarkan surat peringatan,” tambahnya.
Lanang Muliarta mengaku, CCTV dipasang mulai dari pintu parkir, dalam gedung parkir empat lantai, pintu keluar gedung parkir wantilan, tempat pelayanan memberikan selendang dan kain untuk wisatawan, candi bentar agung, sepanjang margi agung jalur Pura Manik Mas - Pura Basukihan Besakih. Tak luput, di sepanjang jalur Pura Pedharman, Pura Pande, Pura Penataran Agung Besakih, Bencingah Agung, dan di sepanjang kompleks kios.
“Karena itu, di mana pun terjadi masalah, kami bisa langsung pantau. Di mana, ada kendaraan salah parkir, bisa kami pantau dan langsung kami tertibkan,” lanjut Lanang Muliarta. Dia mengatakan, dengan 225 CCTV itu memudahkan petugas memantau setiap hari, selain menugaskan pecalang Desa Adat Besakih.7k16
Komentar