nusabali

Giliran Kontraktor Lift Maut Diperiksa Polres Gianyar

  • www.nusabali.com-giliran-kontraktor-lift-maut-diperiksa-polres-gianyar

GIANYAR, NusaBali - Polres Gianyar melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lift maut, Mujiana, Selasa (3/10). Mujiana yang merupakan kontraktor pembuatan lift di Ayuterra Resort Ubud. Didampingi anak, istri dan kuasa hukumnya, Mujiana tiba di Polres Gianyar sekitar pukul 10.17 Wita.

Salah satu tim kuasa hukumnya, Arie Sembiring mengatakan pemeriksaan ini merupakan suatu hal yang wajar. Sehingga pihaknya datang memenuhi panggilan dan mengikuti semua proses hukum yang ada. "Kami melakukan pendampingan dan menghormati proses hukum yang berjalan," katanya.

Meski berstatus tersangka, Mujiana tidak serta merta dilakukan penahanan. Faktor kesehatan dan usia menjadi pertimbangan dari penyidik Polres Gianyar. Tersangka Mujiana berusia 63 tahun, mengidap sakit bawaan hipertensi dan jantung. "Kami dari kuasa hukum memang tidak mengajukan surat penangguhan. Dan klien kami memang kooperatif," jelasnya.

Terkait pergantian tali sling yang diduga memicu kecelakaan lift tersebut, kata Arie bahwa kliennya sudah berkonsultasi terlebih dahulu dengan owner Ayuterra Resort Ubud. Seperti diketahui, pergantian tali sling itu dari 3 sling menjadi 1 sling.

Dikatakannya sesuai kapasitas tali sling yang dipakai sebenarnya tak ada persoalan. Hanya saja, pihak Ayuterra Resort malah memakai teknisi internal untuk perawatan. Bukan Mujiana selaku kontraktor pembuat lift. Salah satu konsekuensi mengganti tali sling menurut Arie adalah beberapa bagian dari lift itu menurut Mujiana selaku kontraktor harus diganti.

"Disampaikan oleh klien kami, secara teknis. Bahwa mekanisme seperti itu. Dianjurkan beberapa bagian termasuk gondola. Tapi owner ini mengecer (pergantian beberapa bagian lift)," jelasnya. Mujiana sendiri diperiksa setelah beberapa hari sebelumnya Polres Gianyar memeriksa tersangka Vincent Juwono selaku owner Ayuterra Resort Ubud. 7 nvi

Komentar