Satpol PP Tertibkan Vila Tak Berizin
GIANYAR, NusaBali - Anggota Satpol PP Kabupaten Gianyar menertibkan pembangunan vila di Banjar Dasong, Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Gianyar, Rabu (4/10).
Penertiban ini karena pembangunan vila tidak punya izin pendirian. Pemilik vila diberikan teguran. Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha mengingatkan pemilik vila segera mengurus izin.
Saat tim turun, pekerja tidak bisa menunjukkan izin. Pekerja proyek diberikan pembinaan dan teguran. “Teguran itu agar disampaikan kepada pemilik bangunan,” jelas Made Watha. Sesuai SOP (standar operasional prosedur), Satpol PP dalam waktu dekat kembali melakukan pengecekan ke lokasi.
Penindakan ini dalam upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gianyar. “Sekarang pelaku usaha sudah dipermudah dalam pengurusan izin dengan pola OSS,” ujar Made Watha.
Made Watha menambahkan, isi teguran pembinaan yakni meminta pemilik vila segera mengurus izin. “Pengurusan izin mengikuti aturan dari Pemerintah Kabupaten Gianyar,” tegas Made Watha. 7 nvi
1
Komentar