Diseruduk Mobil Boks, Pemotor Sekarat
"Hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi kecelakaan itu diduga akibat mobil Suzuki box DK 8507 hilang kendali,”
DENPASAR, NusaBali
Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dan motor terjadi di Jalan Glogor Carik, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Selasa (3/10) sekitar pukul 10.00 Wita. Adapun kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni mobil Suzuki box DK 8507 BB yang dikemudikan I Nyoman Muliana, 56, dan sepeda motor Honda Vario DK 6723 AAF yang dikendarai Luh Yunita Sudiani, 36.
Akibat kecelakaan tersebut Luh Yunita Sudiani menderita kaki kanan patah, beberapa gigi bagian depan tanggal, dan luka robek pada kepala. Korban yang tinggal di Jalan Glogor Carik Nomor 45, Pemogan itu dilarikan ke RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar untuk mendapatkan pertolongan medis. Selain itu sepeda motor yang dikendarainya mengalami kerusakan parah.
Disisi lain pengemudi mobil Suzuki box DK 8507 BB tidak mengalami luka-luka. Pengemudi yang tinggal di Jalan Pulau Galang Gang Batur Nomor Denpasar Barat ini hanya mengalami kerugian material akibat kerusakan mobil dalam peristiwa tersebut.
"Baik mobil mobil Suzuki box DK 8507 BB maupun Honda Vario DK 6723 AAF sudah diamankan aparat Satlantas Polresta Denpasar sebagai barang bukti," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi dikonfirmasi, Rabu (4/10).
AKP Sukadi menguraikan, sebelum terjadi tabrakan mobil Suzuki box DK 8507 melaju dari arah Utara ke arah selatan. Sementara Honda Vario DK 6723 AAF melaju dari arah selatan ke arah utara. Mendekati lokasi TKP mobil Suzuki box DK 8507 hilang kendali dan oleng ke kanan dan menabrak Honda Vario DK 6723 AAF yang melaju dari arah berlawanan.
"Hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi kecelakaan itu diduga akibat mobil Suzuki box DK 8507 hilang kendali. Padahal jalan yang dilalui adalah jalan lurus, ruas jalan lebar, arus lalu lintas normal, dan jalan aspal," pungkasnya. 7 pol
Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dan motor terjadi di Jalan Glogor Carik, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Selasa (3/10) sekitar pukul 10.00 Wita. Adapun kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni mobil Suzuki box DK 8507 BB yang dikemudikan I Nyoman Muliana, 56, dan sepeda motor Honda Vario DK 6723 AAF yang dikendarai Luh Yunita Sudiani, 36.
Akibat kecelakaan tersebut Luh Yunita Sudiani menderita kaki kanan patah, beberapa gigi bagian depan tanggal, dan luka robek pada kepala. Korban yang tinggal di Jalan Glogor Carik Nomor 45, Pemogan itu dilarikan ke RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar untuk mendapatkan pertolongan medis. Selain itu sepeda motor yang dikendarainya mengalami kerusakan parah.
Disisi lain pengemudi mobil Suzuki box DK 8507 BB tidak mengalami luka-luka. Pengemudi yang tinggal di Jalan Pulau Galang Gang Batur Nomor Denpasar Barat ini hanya mengalami kerugian material akibat kerusakan mobil dalam peristiwa tersebut.
"Baik mobil mobil Suzuki box DK 8507 BB maupun Honda Vario DK 6723 AAF sudah diamankan aparat Satlantas Polresta Denpasar sebagai barang bukti," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi dikonfirmasi, Rabu (4/10).
AKP Sukadi menguraikan, sebelum terjadi tabrakan mobil Suzuki box DK 8507 melaju dari arah Utara ke arah selatan. Sementara Honda Vario DK 6723 AAF melaju dari arah selatan ke arah utara. Mendekati lokasi TKP mobil Suzuki box DK 8507 hilang kendali dan oleng ke kanan dan menabrak Honda Vario DK 6723 AAF yang melaju dari arah berlawanan.
"Hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi kecelakaan itu diduga akibat mobil Suzuki box DK 8507 hilang kendali. Padahal jalan yang dilalui adalah jalan lurus, ruas jalan lebar, arus lalu lintas normal, dan jalan aspal," pungkasnya. 7 pol
1
Komentar