Tarif Pelayanan Kesehatan WNA Diusulkan 500 Persen
SINGARAJA, NusaBali - Anggota DPRD Buleleng meminta Pemerintah Daerah menaikkan tarif pelayanan kesehatan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berobat di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Besaran tarif yang diusulkan sebesar 500 persen dari tarif normal untuk pasien lokal.
Usulan besaran tarif pelayanan kesehatan WNA ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa, saat rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama eksekutif Selasa (3/10) lalu.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Buleleng ini menyebut rancangan besaran tarif pelayanan kesehatan untuk WNA yang disusun RSUD Buleleng sebesar Rp 150 persen dari tarif normal dinilai sangat kecil. Hal itu dinilainya tidak memberi rasa keadilan pelayanan kesehatan antara warga lokal dengan WNA.
“Kalau dibandingkan tarif kesehatan di negara mereka itu (150 persen) sangat murah apalagi dikonversi dengan nilai mata uang dolar. Jangan hanya 150 persen, Saya rasa sangat realistis memasang 500 persen,” tegas Mangku Budiasa.
Menurutnya perbedaan tarif pelayanan kesehatan antara masyarakat lokal dengan WNA sangat wajar diberlakukan. Warga lokal yang mendapatkan tarif lebih murah karena masyarakat sebagai warga negara Indonesia telah membayarkan pajak. Sedangkan WNA yang menggunakan layanan kesehatan hanya menikmati fasilitas yang sudah ada tanpa membayar pajak.
Politisi asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini pun menekankan kepada RSUD Buleleng tidak memasang tarif layanan kesehatan WNA dengan angka yang relatif kecil karena pakai perasaan. “Kalau tidak punya uang balian alih (cari dukun) saja. Kalau sama WNA jangan tenggang rasa. Karena kalau warga kita berobat di luar negeri tidak ada tenggang rasa. Kalau tidak punya uang ya pasti di keluarkan dan tidak diberikan pelayanan,” tegas Mangku Budiasa.
Sementara itu eksekutif yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buleleng Putu Karuna akhirnya menyetujui usulan tarif pelayanan kesehatan WNA sebesar 500 persen. Dari penjelasan perwakilan RSUD Buleleng mengatakan tarif awal 150 persen itu didasarkan dari kondisi di lapangan.
Kontribusi pasien WNA yang datang berobat ke RSUD Buleleng menurutnya tidak banyak hanya 1-2 orang saja. Lalu saat dikenakan tarif 150 persen mereka sering kali komplain karena berbeda dengan tarif WNI. Kondisi ini setelah ditelusuri mereka yang datang ke RSUD Buleleng mengaku tidak punya uang.
“Besaran tarif awal yang disepakati RSUD Buleleng dan Puskesmas itu 150 persen didasarkan atas kondisi yang sering terjadi di lapangan. Tetapi karena ada usulan DPRD Buleleng, kita sepakati besaran tarif pelayanan kesehatan WNA 500 persen,” kata Karuna. 7k23
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Buleleng ini menyebut rancangan besaran tarif pelayanan kesehatan untuk WNA yang disusun RSUD Buleleng sebesar Rp 150 persen dari tarif normal dinilai sangat kecil. Hal itu dinilainya tidak memberi rasa keadilan pelayanan kesehatan antara warga lokal dengan WNA.
“Kalau dibandingkan tarif kesehatan di negara mereka itu (150 persen) sangat murah apalagi dikonversi dengan nilai mata uang dolar. Jangan hanya 150 persen, Saya rasa sangat realistis memasang 500 persen,” tegas Mangku Budiasa.
Menurutnya perbedaan tarif pelayanan kesehatan antara masyarakat lokal dengan WNA sangat wajar diberlakukan. Warga lokal yang mendapatkan tarif lebih murah karena masyarakat sebagai warga negara Indonesia telah membayarkan pajak. Sedangkan WNA yang menggunakan layanan kesehatan hanya menikmati fasilitas yang sudah ada tanpa membayar pajak.
Politisi asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini pun menekankan kepada RSUD Buleleng tidak memasang tarif layanan kesehatan WNA dengan angka yang relatif kecil karena pakai perasaan. “Kalau tidak punya uang balian alih (cari dukun) saja. Kalau sama WNA jangan tenggang rasa. Karena kalau warga kita berobat di luar negeri tidak ada tenggang rasa. Kalau tidak punya uang ya pasti di keluarkan dan tidak diberikan pelayanan,” tegas Mangku Budiasa.
Sementara itu eksekutif yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buleleng Putu Karuna akhirnya menyetujui usulan tarif pelayanan kesehatan WNA sebesar 500 persen. Dari penjelasan perwakilan RSUD Buleleng mengatakan tarif awal 150 persen itu didasarkan dari kondisi di lapangan.
Kontribusi pasien WNA yang datang berobat ke RSUD Buleleng menurutnya tidak banyak hanya 1-2 orang saja. Lalu saat dikenakan tarif 150 persen mereka sering kali komplain karena berbeda dengan tarif WNI. Kondisi ini setelah ditelusuri mereka yang datang ke RSUD Buleleng mengaku tidak punya uang.
“Besaran tarif awal yang disepakati RSUD Buleleng dan Puskesmas itu 150 persen didasarkan atas kondisi yang sering terjadi di lapangan. Tetapi karena ada usulan DPRD Buleleng, kita sepakati besaran tarif pelayanan kesehatan WNA 500 persen,” kata Karuna. 7k23
Komentar