Banyak Kredit Fiktif dan Tanpa Agunan
Kasus dugaan penggelapan dana Rp 800 juta lebih di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pakraman Temega, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem yang telah bergulir di Mapolres Karangasem berlanjur.
Kelian Diperiksa Kasus Penggelapan LPD Temega
AMLAPURA, NusaBali
Kali ini, Kelian Desa Pakraman Temega I Komang Tunas, menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Sebelumnya sejumlah saksi korban telah dimintai keterangan, hanya saja belum terungkap calon tersangka.
I Komang Tunas mengakui telah memberikan keterangan secara umum sebatas dugaan penggelapan yang terjadi. Mulanya menyebutkan selisih dana yang diduga digelapkan Rp 840 juta, ternyata setelah dikroscek lagi secara manajemen, terjadi penyusutan maka selisihnya menjadi Rp 836 juta, I Komang Tunas menegaskan hal itu di Mapolres Karangasem, Jumat (9/10).
Sebab, versi pemeriksaan petugas PLPDK (Pembina Lembaga Perkreditan Desa Kabupaten) Karangasem, sempat mengungkap selisih terjadi Rp 840 juta. “Memang banyak kredit fiktif yang terjadi, banyak juga nasabah yang pinjam uang tanpa agunan. Manajemennya tidak profesional,” jelas I Komang Tunas.
Di samping itu juga katanya, banyak warga masyarakat namanya tercatut pinjam uang tanpa seizin warga bersangkutan. “Bukan saja menggelapkan dana LPD, juga mencatut nama warga, memang sangat memprihatinkan kondisi LPD Desa Pakraman Temega. Sempat, petugas PLPDK menyebutkan, pengelolanya itu tidak bermental maling,” katanya.
Sejumlah korban yang terungkap selama pemeriksaan berlangsung, di antaranya: Ni Komang Manis Rp 100 juta, Ni Komang Kari Rp 80 juta, I Nengah Raka Togog Rp 40 juta, dan sebagainya.
Selanjutnya...
Komentar