Dewan Buleleng Sepakat Ajukan Ranperda UMKM
SINGARAJA, NusaBali - Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng sepakat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta perlindungan produk lokal. Ranperda ini dinilai sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan stabilitas daerah.
Usulan ini disampaikan seluruh fraksi DPRD Buleleng dalam rapat penyampaian pandangan fraksi-fraksi di ruang gabungan komisi, Senin (9/10). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.
Fraksi Gabungan PDI Perjuangan, Gerindra dan Demokrat-Perindo yang disampaikan oleh juru bicara Ni Made Lilik Nurmiasih menyebut, UMKM merupakan pilar utama perekonomian daerah. Sebab kegiatan usahanya mencakup hampir semua lapangan usaha.
"Keberadaan UMKM juga mampu memperluas penyediaan lapangan kerja yang selanjutnya akan menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan stabilitas daerah maupun nasional," ungkap Lilik Nurmiasih.
Namun, dalam pengembangan UMKM secara umum selalu menghadapi kendala. Seperti kurangnya keberpihakan dan kerjasama dari pelaku ekonomi besar, faktor permodalan, lemahnya dokumen hukum yang dimiliki, SDM serta faktor lainnya.
Sedangkan dari Fraksi Hanura melalui juru bicaranya Gde Wisnaya Wisna berpendapat Ranperda inisiatif ini merupakan salah satu terobosan pemerintah dan legislatif untuk memberikan kepastian hukum dan aturan yang jelas bagi pelaku UMKM.
"Melalui peraturan ini ke depannya pemerintah daerah akan terlibat langsung dalam pendampingan dan melindungi pelaku UMKM," terang Wisnaya Wisna.
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Ketut Dody Tisna Adi menyebut, Ranperda UMKM ini sangat diperlukan dari tiga sudut pandang. Secara sosiologis akan berdampak pada ekonomi positif yang lahir dari pola pikir dan tindakan masyarakat Buleleng. Lalu dari aspek yuridis, keberadaan Ranperda ini diperlukan untuk menjabarkan lebih rinci daripada undang-undang di atasnya.
"Terakhir secara filosofi, bahwa kami Partai Golkar memiliki cita-cita bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Buleleng untuk pemberdayaan dan pengembangan UMKM serta perlindungan produk lokal," terang Dody.
Hal serupa juga disampaikan oleh Fraksi NasDem melalui juru bicaranya Made Jayadi Asmara. UMKM sebagai salah satu pilar utama dalam mendorong perekonomian daerah sudah sepatutnya pemerintah daerah melakukan pemberdayaan.
"Menyadari hal tersebut, peran UMKM harus lebih banyak dicurahkan untuk mendorong kemandirian dan keberhasilan pelaku usaha. Sehingga dapat menjadi kunci dalam mengatasi tantangan pembangunan ekonomi di Kabupaten Buleleng," kata Jayadi Asmara.
Adanya kesepakatan seluruh fraksi DPRD Buleleng untuk mengajukan Ranperda UMKM merupakan langkah positif dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan stabilitas daerah. UMKM merupakan sektor yang sangat potensial untuk dikembangkan, mengingat memiliki peran yang besar dalam menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.7k23
Fraksi Gabungan PDI Perjuangan, Gerindra dan Demokrat-Perindo yang disampaikan oleh juru bicara Ni Made Lilik Nurmiasih menyebut, UMKM merupakan pilar utama perekonomian daerah. Sebab kegiatan usahanya mencakup hampir semua lapangan usaha.
"Keberadaan UMKM juga mampu memperluas penyediaan lapangan kerja yang selanjutnya akan menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan stabilitas daerah maupun nasional," ungkap Lilik Nurmiasih.
Namun, dalam pengembangan UMKM secara umum selalu menghadapi kendala. Seperti kurangnya keberpihakan dan kerjasama dari pelaku ekonomi besar, faktor permodalan, lemahnya dokumen hukum yang dimiliki, SDM serta faktor lainnya.
Sedangkan dari Fraksi Hanura melalui juru bicaranya Gde Wisnaya Wisna berpendapat Ranperda inisiatif ini merupakan salah satu terobosan pemerintah dan legislatif untuk memberikan kepastian hukum dan aturan yang jelas bagi pelaku UMKM.
"Melalui peraturan ini ke depannya pemerintah daerah akan terlibat langsung dalam pendampingan dan melindungi pelaku UMKM," terang Wisnaya Wisna.
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Ketut Dody Tisna Adi menyebut, Ranperda UMKM ini sangat diperlukan dari tiga sudut pandang. Secara sosiologis akan berdampak pada ekonomi positif yang lahir dari pola pikir dan tindakan masyarakat Buleleng. Lalu dari aspek yuridis, keberadaan Ranperda ini diperlukan untuk menjabarkan lebih rinci daripada undang-undang di atasnya.
"Terakhir secara filosofi, bahwa kami Partai Golkar memiliki cita-cita bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Buleleng untuk pemberdayaan dan pengembangan UMKM serta perlindungan produk lokal," terang Dody.
Hal serupa juga disampaikan oleh Fraksi NasDem melalui juru bicaranya Made Jayadi Asmara. UMKM sebagai salah satu pilar utama dalam mendorong perekonomian daerah sudah sepatutnya pemerintah daerah melakukan pemberdayaan.
"Menyadari hal tersebut, peran UMKM harus lebih banyak dicurahkan untuk mendorong kemandirian dan keberhasilan pelaku usaha. Sehingga dapat menjadi kunci dalam mengatasi tantangan pembangunan ekonomi di Kabupaten Buleleng," kata Jayadi Asmara.
Adanya kesepakatan seluruh fraksi DPRD Buleleng untuk mengajukan Ranperda UMKM merupakan langkah positif dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan stabilitas daerah. UMKM merupakan sektor yang sangat potensial untuk dikembangkan, mengingat memiliki peran yang besar dalam menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.7k23
Komentar