Fraksi Badung Gede Sepakati APBD Badung 2024
MANGUPURA, NusaBali - Fraksi Badung Gede (Gerindra-Demokrat) DPRD Badung menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna di DPRD Badung, Rabu (11/10).
Pada prinsipnya, Fraksi Badung sepakat dengan target pendapatan daerah Badung tahun 2024. Namun, disarankan agar ada penjelasan lebih lanjut realisasi pendapatan bisa mencapai ekspektasi atau target yang dipasang. Selain itu, Fraksi Badung Gede juga setujui Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG).
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi para wakil Ketua DPRD yaitu I Wayan Suyasa dan Made Sunarta. Selain itu, hadir pula Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, para anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Pemkab Badung.
PU Fraksi Badung Gede yang dibacakan oleh I Made Wijaya, berharap pemerintah juga dapat menciptakan sumber-sumber lain sebagai inovasi baru yang cukup fundamental dalam menjaga pendapatan daerah. “Ini untuk mengantisipasi terjadinya resesi di masa yang akan datang,” ujarnya.
Berdasarkan rancangan APBD 2024, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 8,3 triliun meningkat sebesar 37 persen dari APBD induk tahun 2023 sebesar Rp 6 triliun. Kemudian untuk belanja daerah yang terdiri dari belanja oprasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer dirancang sebesar Rp 8,3 triliun, meningkat sebesar Rp 2,2 triliun atau 37 persen dari APBD induk tahun 2023 sebesar Rp 6 triliun. Ini dinilai sudah selaras dengan pendapatan daerah sehingga tidak terdapat surplus/defisit.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi para wakil Ketua DPRD yaitu I Wayan Suyasa dan Made Sunarta. Selain itu, hadir pula Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, para anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Pemkab Badung.
PU Fraksi Badung Gede yang dibacakan oleh I Made Wijaya, berharap pemerintah juga dapat menciptakan sumber-sumber lain sebagai inovasi baru yang cukup fundamental dalam menjaga pendapatan daerah. “Ini untuk mengantisipasi terjadinya resesi di masa yang akan datang,” ujarnya.
Berdasarkan rancangan APBD 2024, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 8,3 triliun meningkat sebesar 37 persen dari APBD induk tahun 2023 sebesar Rp 6 triliun. Kemudian untuk belanja daerah yang terdiri dari belanja oprasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer dirancang sebesar Rp 8,3 triliun, meningkat sebesar Rp 2,2 triliun atau 37 persen dari APBD induk tahun 2023 sebesar Rp 6 triliun. Ini dinilai sudah selaras dengan pendapatan daerah sehingga tidak terdapat surplus/defisit.
“Kami sependapat terhadap rancangan PAD yang sudah kita ketahui bersama. Sedangkan untuk belanja daerah, kami sependapat selama tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Namun perlu kiranya agar dibahas bersama, sehingga lebih mendekati realita yang ada,” pesan politisi Partai Gerindra tersebut.
Selain tentang Ranperda APBD 2024, Fraksi Badung Gede juga mendorong penetapan dua Ranperda yang menjadi inisiatif DPRD Badung, yakni Ranperda Pajak Daerah dan Retrebusi Daerah dan Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG). “Pada prinsipnya kami sependapat untuk disahkan menjadi Perda sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retrebusi daerah untuk meningkatkan penerimaan daerah serta memberi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” katanya. @ ind
Selain tentang Ranperda APBD 2024, Fraksi Badung Gede juga mendorong penetapan dua Ranperda yang menjadi inisiatif DPRD Badung, yakni Ranperda Pajak Daerah dan Retrebusi Daerah dan Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG). “Pada prinsipnya kami sependapat untuk disahkan menjadi Perda sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retrebusi daerah untuk meningkatkan penerimaan daerah serta memberi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” katanya. @ ind
1
Komentar