KPK RI - Pemkab Jembrana Sinergi Pencegahan Korupsi
NEGARA, NusaBali - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas (Satgas) V.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mendatangi Pemkab Jembrana, Rabu (11/10).
Kedatangan Satgas dari lembaga antirasuah ini melaksanakan rapat pemantauan dan evaluasi tematik penertiban aset, optimalisasi pendapatan, Monitoring Center for Prevention (MCP), dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkab Jembrana periode Triwulan III 2023.
Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Lantai II Jimbarwana, Pemkab Jembrana, itu dibuka langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Sekda Jembrana I Made Budiasa. Rapat pemantauan dan evaluasi menyangkut sejumlah program pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) itu diikuti staf ahli dan para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jembrana.
Dalam sambutannya, Bupati Tamba menyampaikan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas. Salah satu upaya pencegahan, yaitu dengan adanya MCP Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI yang merupakan salah satu bentuk terobosan KPK RI dalam pemberantasan korupsi terintegrasi dengan sistem pelaporan melalui aplikasi MCP Korsupgah.
"Melalui aplikasi MCP Korsupgah, Kabupaten Jembrana dapat memetakan, baik dari sisi perbaikan tata kelola kepemerintahan maupun juga penyelamatan keuangan dan aset daerah. Aksi ini memberikan standar kepada pemerintah daerah dalam membangun suatu kerangka kerja untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor wilayah atau instansi yang rentan terhadap korupsi," ujar Bupati Tamba.
Lebih lanjut, Bupati Tamba mengatakan, Pemkab Jembrana dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan korupsi, sudah dalam katagori baik. "Dari pelaporan aksi program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Triwulan lll Tahun 2023 di Pemerintahan Kabupaten Jembrana yang telah diverifikasi oleh KPK per tanggal 2 Oktober 2023, Pemerintah Kabupaten Jembrana memperoleh nilai di angka 79,30 persen," ungkap Bupati Tamba.
Bupati Tamba berharap, rapat pemantauan dan evaluasi program koordinasi pemberantasan tipikor wilayah Bali di Kabupaten Jembrana ini dapat menjadi acuan dalam upaya membangun Kabupaten Jembrana yang lebih baik di masa yang akan datang. "Saya harap apa yang menjadi catatan hasil lapangan di Kabupaten Jembrana dapat diketahui secara luas oleh perangkat daerah Jembrana. Dan memperoleh tindak lanjut yang positif dari perangkat daerah," ujar Bupati Tamba.
Sementara Kasatgas Korsup KPK RI Wilayah V, Nurul Ichsan Alhuda mengatakan, rapat koordinasi yang dilakukan ini merupakan kegiatan penting dalam upaya untuk menginventarisir permasalahan-permasalahan pemerintah daerah. Melalui koordinasi ini, diharapkan pemerintah daerah dapat memaksimalkan pencegahan korupsi.
"Tujuan rapat pemantauan dan evaluasi ini adalah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap progres tindak lanjut. Diantaranya penertiban aset, penagihan piutang pajak dan optimalisasi pajak daerah, progres PBJ (pengadaan barang/jasa), pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Kemudian hasil MCP dan SPI 2022 serta Progres MCP dan SPI hingga Triwulan III 2023," ujarnya. @ode
1
Komentar