Disparbud Usulkan Penambahan DTW
BANGLI, NusaBali - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli terus menggarap potensi wisata alam di Bangli. Salah satunya dengan mengusulkan tiga obyek wisata masuk dalam daya tarik wisata (DTW) Kabupaten Bangli.
Tiga obyek wisata yang diusulkan masuk DTW itu agar legal untuk memberlakukan retribusi. Namun, nilai retribusi diusulkan lebih kecil dari DTW yang sudah ada.
Obyek wisata yang diusulkan menjadi DTW di Kabupaten Bangli, yakni Air Terjun Tibumana di Desa Apuan, Kecamatan Susut, Air Terjun Tukad Capung di Desa/Kecamatan Tembuku, dan Air Terjun Goa Raja di Desa Jehem, Kecamatan Tembuku.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disparbud Bangli I Wayan Sugiarta dalam rapat kerja antara DPRD Bangli dengan Disparbud Bangli, Rabu (11/10).
Sugiarta menjelaskan semula di Bangli ada lima DTW. Kemudian pada ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diusulkan tambahan 3 DTW. Penambahan DTW ini salah satunya untuk menunjang target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kemudian, jelasnya, dipilih tiga obyek wisata atas berbagai pertimbangan dan masukan dari masyarakat. "Obyek wisata ini sudah mulai dikenal wisatawan, hingga jumlah kunjungan yang rata-rata mencapai 200 orang per hari," sebutnya.
Saat ini, kata Sugiarta, tiga objek wisata tersebut dikelola oleh desa adat dengan tiket masuk seikhlasnya atau disebut punia. Langkah pemerintah saat ini untuk menyiapkan wadah untuk pengembangan obyek tersebut. Selain memberikan rasa aman, juga legalitas.
"Bila nantinya sudah ditetapkan jadi Perda, kami akan kembali bertemu dengan pihak adat, untuk membicarakan mengenai persentase penghasilan retribusi. Setelah ada persetujuan selanjutnya dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS)," ungkapnya.
Terkait retribusi obyek, Sugiarta mengatakan bila sudah diberlakukan retribusi, pemerintah akan memberlakukan nilai lebih rendah dari DTW yang sudah lebih dulu ditetapkan. Nilai retribusi yang dikenakan masih 50 persen, yakni WNA dewasa Rp 25.000 dan anak-anak Rp 15.000. Sedangkan WNI dewasa Rp 10.000 dan anak-anak Rp 5.000. "Ini karena tiga DTW baru ini masih perlu upaya promosi dari pemerintah, agar bisa seperti lima DTW lainnya," sambungnya.
DTW yang ada saat ini di Bangli yakni DTW Penglipuran, DTW Batur, DTW Penulisan, DTW Kehen, dan DTW Terunyan. Harga tiket masuk pada masing-masing DTW tersebut dibedakan berdasarkan tamunya. Retribusi bagi WNA dewasa Rp 50.000, dan anak-anak Rp 30.000. WNI dewasa Rp 25.000 dan anak-anak Rp 15.000.
Khusus DTW di Kintamani, seperti DTW Batur, Penulisan dan Terunyan, ada perbedaan retribusi. Pemkab Bangli menerapkan kebijakan tambahan, yakni menerapkan tarif retribusi bagi WNI lokal Bali untuk dewasa Rp 10.000 dan anak-anak Rp 5.000.
Sugiarta menambahkan, pada APBD 2023 target PAD Rp 45 miliar. Karena realisasinya mencapai Rp 32 miliar, maka di APBD perubahan 2023 disesuaikan menjadi Rp 55 miliar. Sedangkan pada tahun 2024, targetnya menjadi Rp 54 miliar. "Untuk sementara ini realiasi Rp 38 miliar," bebernya.7esa
1
Komentar