Meresahkan, Satpol PP Amankan ODGJ
AMLAPURA, NusaBali - Salah seorang ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) I Gede Siki Nada, membuat para pedagang di Pasar Rakyat Subagan, Jalan Gunung Agung, Amlapura, resah. Rabu (11/10), sejumlah pedagang melaporkan ODGJ itu ke Satpol PP Karangasem. Lanjut, Satpol PP mengamankan OGDJ ini.
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Opsdal Trantib) Satpol PP Karangasem I Gede Arianta Pariatna yang mengkoordinasikan anggotanya, memulangkan ODGJ itu ke rumahnya di Lingkungan Batannyuh, Kelurahan/Kecamatan Karangasem.
Pantauan NusaBali, selama ini ODGJ yang berstatus teruna lingsir itu, sering jalan-jalan keliling Kota Amlapura. Dia menyusuri trotoar. Selanjutnya, dia singgah ke Pasar Amlapura Timur dan Pasar Rakyat Subagan.
Terkadang ODGJ ini berhenti ke sebuah toko atau kios meminta uang antara Rp 2.000 - Rp 5.000, dengan alasan untuk beli rokok. Setelah dapat uang, dia pun langsung pergi. Sepintas, ODGJ itu tidak meresahkan Masyarakat karena bisa diajak berkomunikasi. Dia juga tidak pernah mengganggu masyarakat yang ditemui. Hanya saja, cara jalannya agak sangar, berbeda dengan masyarakat pada umumnya.
Kemarin, usai berkeliling seputar Kota Amlapura, ODGJ I Gede Siki Nada memasuki Pasar Rakyat Subagan. Lanjut, dia meminta uang kepada sejumlah pedagang. Pedagang pun dibuat resah dan terganggu atas kehadiran I Gede Siki Nada. Maka para pedagang melaporkan ke petugas Satpol PP Karangasem.
Satpol PP dikoordinasikan I Gede Arianta Pariata dengan tujuh anggota, dating ke lokasi. Petugas langsung mengamankan I Gede Siki Nada dengan menaikkan ke atas mobil. Saat diamankan, ODGJ ini tidak melawan. Dia langsung naik kendaraan patroli Satpol PP. Selanjutnya, Satpol PP menyerahkan kepada keluarganya di Lingkungan Batannyuh, Kelurahan/Kecamatan Karangasem. Pihak keluarganya yang menerima, yakni I Gede Merta.
"Ya, saya dapat laporan, ODGJ itu meminta-minta uang di pasar, pedagang lapor karena merasa terganggu," ujar I Gede Arianta Pariatna.
Pihak keluarga ODGJ, I Gede Merta mengaku sempat mendapatkan saran dari petugas pemerintah agar meminta bantuan ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Karangasem. Tujuannya, agar ODGJ itu menjalani pengobatan di RSJ Bali di Bangli. ‘’Hanya saja, kami masih mencari waktu yang tepat,’’ jelasnya.7k16
Komentar